Pelaku UMKM di Banyumas Harapkan Aturan PPKM Diperlonggar
Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk hasil kerajinan warga saat pameran produk UMKM di lingkungan kantor pemerintahan. Ini salah satu upaya untuk menghidupkan usaha para pelaku UMKM (ilustrasi) | Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pelaku UMKM di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (Aspikmas) mengharapkan aturan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 lebih diperlonggar agar perekonomian makin lancar. "Sebenarnya ini (pola PPKM) sudah terbaca dari dulu, berakhir tanggal berapa, kemudian diperpanjang, perpanjang lagi, dan perpanjang lagi," kata Ketua Aspikmas Pujianto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (25/8).
Ia mengatakan hal itu terkait dengan perpanjangan PPKM level 4 di Kabupaten Banyumas yang telah berlangsung untuk kesekian kalinya. Kendati demikian, dia mengatakan pelaku UMKM khususnya anggota Aspikmas tetap berusaha untuk menyesuaikan dengan keadaan agar bisa bertahan dan mencari cara sebagai solusi dalam menghadapi PPKM.
"Itu karena sudah biasa (terjadi perpanjangan). Sekarang sudah terlalu lama, pemerintah mungkin memerhatikan teman-teman (pelaku UMKM) di lapangan, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil makin lama makin longgar," katanya.
Meskipun telah ada beberapa pelonggaran dalam pelaksanaan PPKM level 4, dia mengharapkan aktivitas masyarakat dapat segera dinormalkan kembali seperti sediakala. Dalam hal ini, kata dia, pergerakan masyarakat khususnya pelaku UMKM tanpa ada pembatasan termasuk jam operasional kegiatan usaha tidak dibatasi, sehingga akan berangsur pulih ke kondisi normal.
Dengan demikian, lanjut dia, daya beli masyarakat akan meningkat dan pasar pun akan pulih. "Harapan teman-teman pelaku UMKM di Banyumas seperti itu. Kalaupun PPKM level 4 masih diberlakukan, kami berharap ada pelonggaran lebih luas, misalnya jam operasional tidak dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, mungkin bisa hingga pukul 22.00 WIB," katanya.
Menurut dia, pelonggaran yang lebih luas tersebut sangat diharapkan oleh pelaku UMKM karena hingga saat ini belum diketahui sampai kapan PPKM akan terus diperpanjang. Pujianto mengatakan para pelaku UMKM diinstruksikan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, mereka pasti akan menaatinya asalkan kegiatan usaha bisa dibuka lebih luas.