REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN--Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taryono menyampaikan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19 bakal digelar dalam waktu dekat, seiring dengan Tangsel masuk PPKM level 3. Dia meminta pimpinan satuan pendidikan atau sekolah yang ada di Tangsel untuk bersiap diri.
Taryono mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat internal untuk memfinalisasi segala kesiapan menyongsong PTM, namun, belum bisa dipastikan waktu dimulai pelaksanaannya. Dia menekankan agar tiap sekolah melaporkan dan memperbarui kesiapannya melalui laman Dapodik untuk segera dilakukan verifikasi.
“Dalam waktu dekat kami terus mempersiapkan, tapi tanggalnya belum bisa dipastikan, tunggu saatnya. Kepada para kepala satuan pendidikan agar bersiap, yang belum meng-update dapodiknya mengisi daftar periksa kesiapan PTM, silakan agar segera mengisinya, kami akan memverifikasi secepatnya,” ujar Taryono, Rabu (25/8).
Taryono meminta agar tiap kepala satuan pendidikan di Tangsel dapat menunggu arahan dari pihaknya dalam memulai PTM di tengah pandemi. Dia menegaskan, nantinya yang boleh melakukan PTM terbatas hanyalah sekolah yang benar-benar siap menggelarnya dengan sejumlah aturan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Kepada kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP agar menunggu instruksi, gong untuk pelaksanaan PTM terbatas, yaitu terbatas pada sekolah-sekolah atau satuan pendidikan yang memang sudah lolos verifikasi kesiapan PTM oleh Disdik berkolaborasi dengan Dinkes. Kepada yang belum lulus untuk terus meng-upgrade kesiapannya sehingga secara berjenjang akan dilakukan semakin banyak sekolah yang bisa melaksanakan PTM terbatas,” jelasnya.
Sebagai sedikit gambaran, Taryono mengatakan adanya sejumlah hal yang harus disiapkan dalam pelaksanaan PTM terbatas. Diantaranya yang terpenting terkait dengan pengawasan terhadap anak dalam menerapkan prokes, sebelum hingga setelah bersekolah. Hal itu berkaitan dengan izin orang tua yang menjadi penentu siswa bisa mengikuti PTM atau tidak.
“Mendapatkan izin dari orang tua siswa dan meminta pakta integritas bahwa orang tua siswa siap untuk mengawal, memantau, dan memastikan anak-anaknya tetap menjaga prokes, memakai masker, membawa hand sanitizer, dan dibekali makan minum dari rumah. Karena nanti PTM terbatas di masa transisi itu anak tidak boleh jajan di kantin, jadi kantin tutup. Lalu mengawasi bagaimana akses ke sekolah melalui transportasinya,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, pihaknya masih mengkaji terkait pelaksanaan PTM terbatas. Kesiapan sekolah dinilai masih belum maksimal. “Kami sudah putuskan bahwa masih akan dibahas lebih detail lagi oleh tim kami, jadi walaupun Inmendagri dapat dilakukan PTM dengan terbatas, tapi kondisinya akan kami nilai,” tutur Benyamin, Selasa (24/8).
Dia menerangkan, sejak diberlakukannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada 30 Maret 2021, setiap sekolah mengisi data pokok pendidikan (dapodik) untuk dilakukan verifikasi terkait kesiapan PTM.
Namun, berdasarkan catatannya, tidak sedikit sekolah yang belum siap untuk melakukan PTM. Selain itu juga, masih banyak sekolah yang tidak melakukan pendataan lewat dapodik sehingga siap atau tidaknya pun tidak diketahui.
“Dapat kami laporkan, dari 833 TK/ PAUD, sebanyak 117 prinsipnya sudah siap (PTM), tapi 173 belum siap. SD, dari 318 sekolah, 81 diantaranya sudah siap, 189 sekolah masih belum siap. Untuk SMP dari 130 sekolah, 53 sudah siap, 70 sekolah belum siap PTM. Selebihnya belum melapor ke laman dapodik,” jelasnya.