Kunjungan Warga Surabaya Pengaruhi Okupansi Hotel Kota Batu

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah

Karyawan merapikan kamar sebuah hotel (ilustrasi)
Karyawan merapikan kamar sebuah hotel (ilustrasi) | Foto: Antara/Nova Wahyudi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kunjungan warga Surabaya memberikan pengaruh cukup baik untuk okupansi hotel di Kota Batu. Hal ini terutama setelah Surabaya ditetapkan turun menjadi level 3. 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengaku, tingkat okupansi hotel di daerahnya sedikit meningkat dibandingkan sebelumnya. Namun presentasenya masih jauh apabila destinasi wisata sudah dibuka. "Kemarin hampir nol persen, sekarang 10 hingga 20 persen, ada peningkatan kemarin, padahal ini belum buka destinasi wisata," ucap Sujud saat dihubungi wartawan, Rabu (25/8).

Mengingat destinasi wisata belum dibuka, wisatawan lebih memilih menghabiskan waktunya di hotel-hotel Kota Batu. Beberapa ada pula yang sekadar jalan-jalan biasa di sekitar Kota Batu tanpa mengunjungi tempat wisata. Kemudian juga terdapat wisatawan yang memilih belanja bunga di beberapa lokasi.

Dari seluruh hotel di Kota Batu, 90 persen di antaranya sudah beroperasi kembali. Kemudian sekitar 12 hotel masih belum beroperasi karena terhambat oleh persaingan yang cukup ketat. "Jadi ketika jumlah permintaan belum banyak sedangkan suplainya terlalu besar, jelas kewalahan sehingga ada sebagian yang masih menutup," ungkapnya.

Baca Juga

Di sisi lain, banyak pengelola hotel yang berusaha mencari cara agar tidak memutuskan PHK. Salah satunya dengan membagi waktu kerja karyawan selama sebulan. Langkah ini tentu saja menyebabkan gaji yang diterima karyawan belum penuh.

Dengan adanya kondisi tersebut, Sujud berharap, pemerintah bisa mengurangi bahkan menghapus pajak. Hal ini penting dilakukan demi menyelamatkan pergerakan ekonomi di Kota Batu.

"Karena tanggal 31 (Agustus) nanti level 4 atau level 3 tetap enggak bisa buka dan tiket kunjungan belum bisa maksimal. Okelah kita tamu-tamu staycation hotel tertentu tapi itu hanya beberapa orang," jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini Kota Batu berada dalam satu aglomerasi dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang. Situasi ini menyebabkan Kota Batu masih harus menerapkan kebijakan PPKM Level 4.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Okupansi Hotel di Bandung Mulai Meningkat di masa PPKM

PHRI Malang: Okupansi Hotel Hanya 10 Persen Selama PPKM

PPKM Darurat, Okupansi Hotel di Jakarta Hanya 10 Persen

Kapolres Malang Lepas Tim Baksos PPKM Darurat

Pelanggar Prokes Covid-19 Bisa Diproses Hukum

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark