REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik pasangan Sahbirin Noor dan Muhiddin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan terpilih masa jabatan 2021-2024. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (25/8) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Keduanya kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara bersama dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Sahbirin Noor dan Muhiddin secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan setelah diambil sumpah jabatan oleh Presiden.
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Sahbirin dan Muhiddin membacakan sumpah jabatan.
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Sahbirin Noor mengungkapkan rasa syukurnya setelah dilantik menjadi Gubernur Kalimantan Selatan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjalankan program-program skala prioritas untuk kepentingan rakyat, utamanya dalam menangani pandemi Covid-19.
"Langkah-langkah yang akan kami ambil setelah pelantikan ini tentu saja adalah konsolidasi organisasi, kemudian menjalankan segala program yang sudah ada, dan mensinergikan dengan pemerintah pusat, provinsi tentunya dan kabupaten/kota terlebih khusus di dalam menghadapi pandemi Covid-19," ujar Sahbirin Noor.