Rabu 25 Aug 2021 19:19 WIB

Mahfud: tak Hanya Tommy Soeharto yang Ditagih Utang BLBI

Mahfud MD menegaskan semua obligator dan debitur ditagih utang BLBI.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dilakukan kepada semua obligor dan debitur. Dengan begitu dia memastikan pemanggilan dilakukan tidak hanya kepada Tommy Soeharto.

"Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh utang tidak dibayar," ungkap Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (25/8).

Baca Juga

Mahfud yang menjabat sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk sekitar 48 obligor dan debitur terkait BLBI. Dari pemanggilan tersebut, total kewajiban pengembalian utang kepada negara yang harus para obligor dan debitur tersebut mencapai sebesar Rp 111 triliun.

Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir hutangnya ada sebesar Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak obligor maupun debitur terkait BLBI yang memiliki utang belasan triliun. Pemanggilan tersebut dilakukan terhadap mereka semua.