REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja polisi yang telah berhasil menangkap Mohamed Kece.
Seperti diketahui, YouTuber Muhammad Kece telah ditangkap di Bali atas kasus dugaan penistaan agama hari ini, Rabu (25/8).
"Apresiasi dan penghargaan yang tulus atas atensi dan kerja keras, cepat dan tepat (presisi) kepada Pak Kapolri dan Kabareskrim yang telah berhasil menangkap Mohamad Kece pada hari ini," kata Ikhsan dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Rabu (25/8).
Ikhsan mengatakan, MUI sangat berharap proses hukum selanjutnya terhadap Kece dapat ditegakkan sesuai prinsip 'equality before the law' (asas persamaan di hadapan hukum) dan juga transparan.
Menurutnya, MUI bersama seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam, termasuk NU, Muhammadiyah, dan seluruh ormas Islam yang berhimpun di MUI, akan terus mengikuti proses hukum terhadap Kece.
Dia menambahkan, MUI juga mendorong upaya penegakkan hukum berdasar pada prinsip kepastian dan keadilan. Dikatakannya, masyarakat dan seluruh umat Islam di Tanah Air bersyukur sekaligus mengapresiasi upaya Polri untuk terus menegakkan hukum dan keadilan.
"Kami juga berdoa untuk Pak Kapolri dan jajarannya agar senantiasa sehat, sukses, berkah serta istiqamah menerapkan law enforcement demi tegaknya hukum dan keadilan," tambahnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto hari ini, Rabu (25/8), membenarkan kabar penangkapan Kece di Bali. Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Kece ke tahap penyidikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, sebelumnya mengatakan bahwa penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli informasi dan teknologi (IT), ahli bahasa, hingga ahli hukum agama.
Kece dilaporkan atas dugaan penistaan agama setelah dia menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta dalam sebuah kanal YouTube. Hal itu kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak, yang menilai pernyataan Kece adalah penistaan agama. (Kiki Sakinah)