REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja polisi yang telah berhasil menangkap Mohamed Kece.
Seperti diketahui, YouTuber Muhammad Kece telah ditangkap di Bali atas kasus dugaan penistaan agama hari ini, Rabu (25/8).
"Apresiasi dan penghargaan yang tulus atas atensi dan kerja keras, cepat dan tepat (presisi) kepada Pak Kapolri dan Kabareskrim yang telah berhasil menangkap Mohamad Kece pada hari ini," kata Ikhsan dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Rabu (25/8).
Ikhsan mengatakan, MUI sangat berharap proses hukum selanjutnya terhadap Kece dapat ditegakkan sesuai prinsip 'equality before the law' (asas persamaan di hadapan hukum) dan juga transparan.