Rabu 25 Aug 2021 19:29 WIB

Menekan Kematian Akibat Covid-19 Jadi Prioritas Kemenkes

Menekan angka kematian dimulai dari awal yakni mencegah penyebaran Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja dengan alat pelindung diri menurunkan peti jenazah korban COVID-19 untuk dimakamkan di bagian khusus pemakaman Pedurenan yang ditunjuk untuk menampung lonjakan kematian selama wabah virus corona di Bekasi, Jawa Barat, Indonesia, Kamis, 12 Agustus 2021.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Pekerja dengan alat pelindung diri menurunkan peti jenazah korban COVID-19 untuk dimakamkan di bagian khusus pemakaman Pedurenan yang ditunjuk untuk menampung lonjakan kematian selama wabah virus corona di Bekasi, Jawa Barat, Indonesia, Kamis, 12 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih diatas 1.000 per hari. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku berupaya menekan kematian akibat Covid-19 dan ini menjadi salah satu prioritas.

"Menekan kematian merupakan salah satu prioritas utama dalam pengendalian pandemi Covid-19. Dalam catatan kami, masih ada provinsi yang mencatatkan angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat konferensi virtual PPKM di akun FMB9, Rabu (25/8) sore.

Pihaknya mencatat provinsi yang mengalami angka kematian tinggi akibat penularan virus ini pekan lalu yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DI Yogyakarta, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Jawa Timur. Untuk menekan angka kematian, dia melanjutkan, harus dimulai dari tahapan paling awal yaitu mencegah penularan Covid-19.

Nadia menambahkan, masyarakat harus dipastikan mematuhi seluruh protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Selain itu Kemenkes juga memastikan masyarakat mendapatkan vaksinasi terutama pada masyarakat atau populasi rentan yaitu kelompok lanjut usia, ibu hamil, orang dengan penyakit penyerta yang harus mendapatkan haknya untuk mendapatkan perlindungan melalui vaksinasi.

Kemenkes juga meminta masyarakat yang terinfeksi virus ini jangan memutuskan isolasi mandiri (isoman) tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Terlebih varian delta adalah varian yang mempercepat keparahan gejala.  "Sehingga, jangan menunda ke rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan. Manfaatkan fasilitas kesehatan yang ada jika ada masyarakat yang sakit seperti puskesmas atau telemedicine untuk mendapatkan saran dan obat-obatan," ujarnya.

Nadia menambahkan, ada tiga strategi yang diterapkan Kemenkes untuk menurunkan tingkat kematian akibat Covid-19. Pertama edukasi masyarakat dan pasien isoman. Diantaranya edukasi cara mengukur laju pernapasan, kemudian jika merasa sesak atau laju napas lebih dari 20 kali per menit maka segera ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dan jika saturasi oksigen kurang dari 94 persen maka pasien harus isolasi di rumah sakit (RS).

Strategi kedua, dia melanjutkan, optimalisasi peran puskesmas. Ia menambahkan, Kemenkes telah membagikan oximeter untuk puskesmas yang ada di 20 kabupaten/kota, pemantauan pasien selama isolasi untuk mengawasi perburukan gejala, dan puskesmas melakukan pengukuran saturasi oksigen, jika kurang dari 94 persen maka dirujuk ke RS. Strategi ketiga, dia menambahkan, yaitu pembangunan fasilitas isolasi terpusat."Terutama di kabupaten/kota dengan kasus kematian Covid-19 yang tinggi," katanya.

Ia menambahkan, isolasi terpusat dilengkapi dengan klinik kesehatan dan mini ICU dengan tenaga dokter jaga 24 jam, dan pembangunan isolasi shelter desa agar pasien konfirmasi dapat ditempatkan di fasilitas yang dekat dengan rumah. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement