REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menjadi negara ke-70 di dunia yang mendaftarkan penggunaan vaksin Sputnik V buatan Rusia. Sputnik V telah mendapatkan izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.
Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) mengumumkan persetujuan penggunaan vaksin untuk melawan virus corona itu di Indonesia. "Indonesia merupakan salah satu negara terpadat di Asia dan masuknya vaksin Sputnik V dalam portofolio vaksin nasional akan memungkinkan penggunaan vaksin paling aman dan efektif di dunia," kata CEO RDIF Kirill Dmitriev melalui siaran pers, Rabu (25/8).
Dmitriev mengatakan vaksin Sputnik V tersebut didasarkan pada platform vektor adenoviral manusia yang telah terbukti dan berhasil digunakan di lebih dari 50 negara. "Persetujuan penggunaan vaksin tersebut di Indonesia didasarkan pada hasil penilaian yang komprehensif terhadap vaksin terkait dan akan memberikan kontribusi penting dalam upaya Indonesia melawan pandemi," kata dia.
Data global yang diperoleh selama vaksinasi dengan menggunakan vaksin Sputnik V di sejumlah negara seperti Argentina, San Marino, Serbia, Hungaria, Bahrain, Meksiko, Uni Emirat Arab dan lainnya menunjukkan bahwa Sputnik V merupakan salah satu vaksin paling aman dan efektif dalam melawan virus corona.
Vaksin buatan Rusia itu menempati urutan kedua di antara vaksin Covid-19 yang mendapat persetujuan penggunaan paling banyak dari regulator pemerintah. Sputnik V juga disetujui untuk digunakan di Rusia, Belarusia, Argentina, Bolivia, Serbia, Aljazair, Palestina, Venezuela, Paraguay, Turkmenistan, Hungaria, Uni Emirat Arab, Iran, Republik Guinea, Tunisia, Armenia, Meksiko, dan lain sebagainya.
Salah satu dari keunggulan vaksin Sputnik V adalah bahwa vaksin tersebut memiliki efektivitas sebesar 97,6 persen berdasarkan analisis data tingkat infeksi virus corona di antara warga Rusia yang divaksin dengan vaksin Sputnik V pada 5 Desember 2020 hingga 31 Maret 2021.