REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dilaporkan telah mendapat uang ganti rugi sebesar 201 juta dolar AS (Rp 2,89 triliun) sebagai kompensasi tuntasnya persoalan korupsi sepak bola global. Uang sebesar itu didapat setelah selesainya penyelidikan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Selasa (24/8).
"Saya senang melihat bahwa uang yang disedot secara ilegal dari sepak bola sekarang kembali digunakan untuk tujuan yang tepat, sebagaimana seharusnya," kata Presiden FIFA Gianni Infantino, dikutip Marca, Rabu (25/8).
Dalam beberapa tahun terakhir kasus korupsi kerap melibatkan para petinggi FIFA yang juga menyeret para penguasa-penguasa Asosiasi Sepak Bola Amerika Selatan (Conmebol) dan Asosiasi Sepak Bola Amerika Tengah dan Utara (Concacaf).
Menurut Infantino, uang itu telah mengalir secara ilegal. Akan tetapi, saat ini uang tersebut sudah kembali dan akan disumbangkan secara langsung ke Dana Remisi Sepak Bola Dunia yang baru dibentuk, yang didirikan untuk membantu membiayai proyek-proyek terkait sepak bola dengan dampak positif bagi masyarakat dunia.
"Saya dengan tulus berterima kasih kepada otoritas Kehakiman AS atas upaya mereka menyelesaikan masalah, dan juga atas kepercayaan mereka secara umum. Yang benar adalah, berkat intervensi mereka pada tahun 2015, kami telah mampu mengubah FIFA secara mendasar dari organisasi beracun pada saat itu," sambung Infantino.
Infantino mengatakan, sejak 2016, FIFA dan Departemen Kehakiman AS telah bekerja sama erat. Keputusan ini juga mengakui kemajuan signifikan yang telah dibuat dalam hal tata kelola dan transparansi yang baik, yang semuanya dibahas dan disajikan oleh pejabat FIFA.
"Hari ini, mereka tahu bahwa dengan Yayasan FIFA, uang ini berada di tangan yang tepat dan akan memenuhi tujuan yang dimaksudkan," kata Infantino.