Jateng Gencarkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Red: Muhammad Fakhruddin

Jateng Gencarkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi (ilustrasi).
Jateng Gencarkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi (ilustrasi). | Foto: Antara/Makna Zaezar

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungidi pusat perbelanjaan, mal, dan restoran sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Masyarakat mesti diberi pemahaman, inilah kebiasaan baru untuk melindungi," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jateng, Rabu (25/8).

Ganjar mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan aplikasi PeduliLindungi itu menjadi yang pokok sehingga sekarang persoalannya bagaimana mengimplementasikannyadi lapangan.

Ia mengusulkan pelaksanaannya dilakukan dengan uji coba sesuai dengan level PPKM tertentu yang memperbolehkan uji coba pembukaan restoran atau mal. "Dengan itu kita bisa segera tahu kesulitan-kesulitannya apa karena memang kita suka tidak suka, mau tidak mau, harus memasuki kebiasaan baru," ujarnya.

Terkait dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sejumlah pengelola mal di Kota Semarang sudah menyiapkan prosedur dan perangkat elektronik guna membatasi jumlah pengunjung dan mengizinkan masyarakat bisa masuk ke mal.

Salah satu syaratnya adalah pengunjung wajib sudah divaksin dosis pertama maupun dosis kedua. General Manager Mal Ciputra Ani Suyatmi mengatakan sesuai arahan dari pemerintah pusat berkaitan dengan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal, maka pihaknya menyiapkan perangkat pendukung terkait aplikasi PeduliLindungi.

Perangkat yang telah disiapkan adalah alat pemindai atau QR code untuk memantau masuk keluarnya pengunjung. Selain itu, pengunjung yang masuk juga diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi di gawai masing-masing.

Sementara itu, General Manager Mal Paragon Lie Jemmy menambahkan pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam menerima tiap pengunjung sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, salah satu protokol kesehatan yang diikuti adalah mengenai jumlah pengunjung mal tiap harinya."Kami diizinkan buka dengan kapasitas tertentu dan menjalankan prokes," ujarnya.

 

Terkait


Jokowi Bahas Lima Hal dengan Partai Koalisi

Hasil Tes PCR Palsu, Lima Calon Penumpang Ditangkap

Kiai dan Santri Berperan Penting Sukseskan Vaksinasi

Pemerintah Dorong Pencapaian Interoperabilitas Data Nasional

Masuk Mal di Palembang tak Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark