REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mendesak kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) agar memberi kepastian terhadap nasib para pengungsi asal Afghanistan yang ada di Indonesia. Mereka hanya tinggal sementara di Indonesia sebelum ditempatkan di negara ketiga (resettlement).
"Pengungsi Afghanistan perlu diberikan kepastian statusnya oleh UNHCR Indonesia karena sudah berada di negara ini cukup lama," kata Herry kepada Republika.co.id, Rabu (25/8).
Herry menyinggung saat ini Indonesia hanya berstatus negara transit bagi pengungsi dari luar negeri. Padahal para pengungsi membutuhkan negara permanen bagi kelangsungan hidupnya.
"Baiknya warga Afghanistan maupun UNHCR harus kooperatif dan secepatnya mengambil sikap," tegas Herry.