Kamis 26 Aug 2021 03:13 WIB

Pengungsi Afghanistan di Indonesia, Tanggung Jawab Siapa?

Saat ini Indonesia hanya berstatus negara transit bagi pengungsi dari Afghanistan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nidia Zuraya
Massa dari Pencari Suaka asal Afghanistan melakukan aksi di depan kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/8). Dalam aksinya, massa menuntut kejelasan kepada UNHCR terakit status penempatan pencari suaka di negara ketiga. Aksi tersebut dibubarkan aparat kepolisian untuk menghindari kerumunan pada masa PPKM level 3 di Jakarta. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Massa dari Pencari Suaka asal Afghanistan melakukan aksi di depan kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/8). Dalam aksinya, massa menuntut kejelasan kepada UNHCR terakit status penempatan pencari suaka di negara ketiga. Aksi tersebut dibubarkan aparat kepolisian untuk menghindari kerumunan pada masa PPKM level 3 di Jakarta. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mendesak kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) agar memberi kepastian terhadap nasib para pengungsi asal Afghanistan yang ada di Indonesia. Mereka hanya tinggal sementara di Indonesia sebelum ditempatkan di negara ketiga (resettlement).

"Pengungsi Afghanistan perlu diberikan kepastian statusnya oleh UNHCR Indonesia karena sudah berada di negara ini cukup lama," kata Herry kepada Republika.co.id, Rabu (25/8).

Herry menyinggung saat ini Indonesia hanya berstatus negara transit bagi pengungsi dari luar negeri. Padahal para pengungsi membutuhkan negara permanen bagi kelangsungan hidupnya. 

"Baiknya warga Afghanistan maupun UNHCR harus kooperatif dan secepatnya mengambil sikap," tegas Herry.