Rabu 25 Aug 2021 21:53 WIB

Wali Kota Bogor Lakukan Scan Barcode Saat Kunjungi Mal

Mal yang ditinjau ada Plaza Jambu Dua, Botani Square, Plaza Ekalokasari, dan Mal BTM

Red: Andi Nur Aminah
Pengunjung memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pengunjung memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki mal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau pusat perbelanjaan yang sudah beroperasi kembali setelah Pemerintah Kota Bogor menerapkan PPKM Level 3 melakukan scan barcode dari sertifikat vaksin saat akan masuk maupun keluar mal. Bima Arya meninjau empat pusat perbelanjaan yang sudah beroperasi di Bogor, Jawa Barat, yakni Plaza Jambu Dua, Botani Square, Plaza Ekalokasari, dan Mal BTM, Rabu (25/8).

Saat meninjau Plaza Jambu Dua, sebelum masuk, Bima Arya melakukan scan barcode dari telepon selulernya ke papan QR Code yang disiapkan pengelola pusat perbelanjaan di depan dekat pintu masuk. Bima menyebut scan barcode itu praktis.

Baca Juga

Kemudian, setelah meninjau ke bagian dalam pusat perbelanjaan, saat akan keluar Bima juga kembali melakukan scan barcode. Bima juga mengingatkan warga Kota Bogor dan sekitarnya, jika ingin mengunjungi pusat perbelanjaan agar melakukan scan barcode untuk checkin dan saat akan keluar agar kembali melakukan scan barcode untuk check out. "Kalau tidak check out nanti tidak bisa masuk mal lagi," katanya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon mengatakan bagi warga yang telah menjalani vaksinasi Covid-19, sertifikat vaksinasi dapat diunduh melalui aplikasi Pedulilindungi. Menurut dia, mengunduh aplikasi Pedulilindungi dari playstore di telepon seluler itu mudah. "Kalau saya mudah mengunduhnya. Kalau ada yang menyebut sulit, mungkin bisa meminta bantuan teman atau keluarga," katanya.

Setelah sertifikat vaksinasi itu diunduh dan disimpan dalam telepon seluler, maka ketika mengunjungi pusat perbelanjaan tinggal memindai barcode-nya ke papan QR Code yang disediakan pengelola mal. "Ini mudah dan praktis," katanya.

Abdul Manan menambahkan, scan barcode itu berfungsi sebagai data bagi pengelola pusat perbelanjaan untuk mengetahui jumlah pengunjung yang berada di dalam pusat perbelanjaan pada saat yang sama. Aturan dari pemerintah pusat, jumlah pengunjung maksimal pada pusat perbelanjaan adalah 50 persen dari kapasitas. "Jumlah pengunjung itu diketahui dari data scan barcode," katanya.

Sementara, Staf Marketing Communication Mal BTM Kota Bogor, Yuyun Yuningsih mengatakan, Mal BTM memberikan kemudahan bagi warga yang berkunjung ke mal di Jalan Juanda Kota Bogor tersebut. Menurut dia, pengelola mal menyediakan banyak papan QR Code di tujuh pintu masuk di mal tersebut. Selain itu, pengelola juga menyiapkan petugas di pintu (doorman) yang bertugas membantu memberikan kemudahan kepada pengunjung, termasuk dalam membantu scan barcode sertifikat vaksinasi.

"Kami menyiapkan papan QR Code yang banyak, untuk memudahkan pengunjung dan menghindari kemungkinan antrean. Scan barcode itu mudah dan praktis," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement