Rabu 25 Aug 2021 22:34 WIB

Anies: Keselamatan Jadi Prioritas dalam Pelaksanaan PTM

Anies mengatakan ketentuan detail terkait pembelajaran tatap muka masih dimatangkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan
Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan keselamatan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama PPKM Level 3.

"Pada prinsipnya keselamatan menjadi yang paling utama, walaupun kita sudah mendengar bahwa di dalam status level 3 sekolah bisa mulai berkegiatan, tetapi keselamatan jadi yang nomor satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/8).

Baca Juga

Hal itu jugalah, kata Anies, yang akan menjadi landasan dalam pembuatan ketentuan detil mengenai dimulainya pembelajaran tatap muka di Jakarta mulai tanggal 30 Agustus 2021 mendatang. "Jadi nanti akan ada soal vaksinasi, soal protokol kesehatan, dan tatacaranya, semua itu ada ketentuannya," ujarnya.

Namun demikian, Anies menyebut pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih jauh mengenai pembelajaran tatap muka ini, dikarenakan semua ketentuan detailnya sedang dimatangkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Dinas Pendidikan sedang memfinalkan semua ketentuan detailnya, nanti akan disampaikan jika memang semua sudah siap," ujar Anies.

Sementara, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas di DKI Jakarta direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 di sekitar 610 sekolah jenjang SD hingga SMA di seluruh Jakarta. Dalam pelaksanaan PTM tersebut, Taga menyebutkan akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (daring) dengan sistem pada Senin-Rabu-Jumat dilaksanakan pembelajaran di sekolah, sedangkan Selasa dan Kamis waktu untuk dilaksanakan disinfeksi.

"Maksimal kapasitasnya per kelas adalah 50 persen, kemudian durasi belajar maksimal sampai jam 12 siang," ucap Taga dalam sambungan telepon.

Kemudian, Taga menyebutkan bahwa pihak dinas juga mewajibkan agar para siswa yang belajar di sekolah dengan cara tatap muka untuk sudah divaksin Covid-19 dan persetujuan dari orang tua peserta didik. "Jadi jika siswa sudah divaksin tapi orang tuanya ragu tidak masalah tetap mengedepankan keselamatan. Sebaliknya, siswa belum vaksin tapi orang tuanya mau, ya tidak bisa," ucap Taga.

Untuk tingkat vaksinasi sendiri, Taga menyebut bahwa saat ini peserta didik DKI Jakarta yang berusia 12-17 tahun sebanyak 716.739 peserta didik, sebanyak 92,5 persennya atau 659.684 siswa telah divaksin, sementara 50.836 atau 7,15 persen belum mendapatkan suntikan vaksin. "Artinya usia sekolah kelas 5 dan 6 SD, lalu SMP, SMA, SMK," katanya.

Sementara, tambah Taga, untuk guru-guru dan staf sekolah vaksinasinya dianggap sudah tuntas karena mayoritas yang belum divaksin adalah mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement