REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya mengaku saat ini Baleg sedang menyusun draft Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang baru. Draf baru RUU PKS nantinya akan memuat langkah pencegahan tindak kekerasan seksual.
"Apa yang saya kembangkan saat ini akan saya sampaikan di Baleg, yaitu menyusun naskah yang sama sekali baru. Saya melakukam pendekatan dialogis dan kemudian menyerap apa yang menjadi variabel-variabel kegagalan pada penyusunan sebelumnya," tutur Willy dalam keterangan, Rabu (25/8).
Ia menambahkan, draf baru ini akan lebih mengedepankan menjunjung tinggi aspek kehati-hatian. Salah satunya tentang bagaimana pentingnya tindak pencegahan. "Itu yang kemudian pada naskah lama menjadi sangat minimalis," ujarnya.
Menurut politikus Partai Nasdem ini, naskah lama bakal menjadi sangat minimalis, sebab, ketika menjadi hukum positif, kontrol sosial terutama berasal dari keluarga itu sendiri. Hal inilah yang bakal menjadi catatan bagaimana pencegahan tindak kekerasan seksual itu penting.
"Jadi, tidak hanya penindakan, tapi proses pencegahan di dalam keluarga, di dalam institusi publik dan perusahaan yang sedang dikumpulkan," tegas Willy.
Ketua DPP Partai Nasdem ini mengeklaim saat ini draf terbaru RUU PKS masih dalam tahap finalisasi. Ia meminta seluruh pihak bersabar karena bakal dipresentasikan terlebih dulu jika sudah selesai. "Sabar saja. Saya akan persentasikan dulu," tegasnya.