Rabu 25 Aug 2021 23:08 WIB

Polisi tangkap Dua Pencopet Ponsel Milik Selebgram

Pencopetan dilakukan di dalam lift sebuah mall di Jakarta Barat.

Pencopetan (ilustrasi).
Foto: 4pointsecurity.com/ca
Pencopetan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap dua dari empat pelaku pencopetan telepon seluler (ponsel) milik seorang selebgram yang terjadi di lift salah satu mal kawasan Jakarta Barat pada Jumat (7/5). Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, mengatakan komplotan tersebut terdiri dari empat orang yang merupakan spesialis copet telepon genggam di dalam lift.

"Terdiri dari empat orang yakin CS, RJ. Sedangkan dua pelaku lain yakni FS dan VR kini berstatus DPO," kara Joko, Rabu (25/8).

Joko mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula ketika komplotan ini sedang berada di dalam satu lift yang cukup penuh. Vanessa Valencia Euginia selaku korban sekaligus selebgram itu pun berada di dalam lift yang sama. Saat berada di dalam lift, komplotan tersebut langsung melihat ponsel milik korban yang berada di dalam tas. 

"Saat itu terjadi pembagian peran antara para pelaku. Ada yang mengalihkan perhatian dengan bertanya jalan, bertanya Ini lantai berapa' dan satu lagi ada yang mengambil handphone," kata Joko.

Ketika telepon genggam berhasil diambil, para pelaku lalu keluar dari lift. Korban pun langsung menyadari bahwa telepon genggamnya hilang menjelang keluar dari lift. Korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian dan petugas bertindak cepat mengejar para pelaku.

Kedua tersangka pun tertangkap saat sedang melakukan pelarian ke kawasan Bogor Jawa Barat sedangkan dua tersangka lain belum diketahui keberadaannya. Dari tangan dua tersangka, polisi berhasil mengamankan baju yang dikenakan para pelaku dan telepon genggam milik korban senilai Rp 18 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 362 dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. "Mereka ini memang komplotan spesialis copet di lift mal. Sudah beraksi selama satu tahun. Kami pastikan akan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron," kata Joko.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement