REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang menunggu instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim terkait dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas untuk Pendidikan Anak Usia Dini dan Sekolah Menengah Pertama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. "Untuk pembelajaran tatap muka saat ini kita masih menunggu instruksi dari provinsi (Gubernur Banten, red.)," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu (25/8).
Ia menjelaskan jika mengacu pada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM level 1, 2, dan 3 di wilayah Jawa-Bali pelaksanaan pembelajaran tatap muka sebetulnya bisa saja diterapkan. Namun, untuk menghindari dari upaya saling mendahului kebijakan, maka pihaknya akan menunggu petunjuk secara resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terlebih dahulu.
"Jadi Imendagri akan diterjemahkan oleh instruksi gubernur. Setelah itu baru kita akan bahas untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Sebelum mendapat arahan secara resmi dari Pemprov Banten, pihaknya juga akan melakukan kajian terkait teknis dan persiapan pada pelaksanaan PTM tersebut.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten TangerangSaefullah mengatakan secara kesiapan dari tenaga pendidik dan sarana prasarana pendukung lainnya untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Tangerang sudah siap.Dalam mendukung kegiatan tersebut, pihaknya juga telah melakukan vaksinasi terhadap pelajar dan remaja.
"Untuk PTM secara mental tenaga pendidik dan fisik serta sarpras prokes Covid-19 sekolah sudah siap. Tapi kami tetap menunggu arahan dari Satgas Banten," katanya.
Ia mengatakan vaksinasi pelajar sampai saat ini sudah mencapai 22.672 sasaran, sedangkan untuk vaksin guru sudah tercapai sekitar 80 persen dari target yang ditentukan."Vaksin pelajar saat ini sudah menyasar kepada 22.672. Untuk vaksin guru sekitar 80 persen sudah tervaksin," kata dia.