Kamis 26 Aug 2021 03:21 WIB

M Kece Ditangkap, PB PMII: Tindak Tegas Pelaku Penista Agama

PB PMII mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap pelaku penista agama Muhammad Kece.

Red: Bayu Hermawan
Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)
Foto: Youtube
Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengapresiasi langkah dan gerak cepat Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil menangkap YouTuber Muhammad Kece. PB PMII mengatakan pelaku penista agama dan SARA harus ditindak tegas.

"PB PMII mengapresiasi penuh kinerja Polri melalui Bareskrim yang dengan sigap meringkus serta menindak tegas pelaku penista agama dan tindakan SARA," kata Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (26/8).

Baca Juga

PB PMII memandang segala tindakan yang berpotensi memecah belah kerukunan dan keharmonisan umat beragama harus ditindak tegas. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap menjaga ruang publik dengan narasi-narasi harmonis serta konstruktif.

"Bukan malah dengan narasi kebencian dan kebohongan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.