REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengumpulkan tujuh ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik yang merupakan koalisi pemerintahan. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate, mengatakan, pertemuan tersebut tak membahas amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang akan melahirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Jadi, tadi tidak dibacakan terkait (amendemen) Undang-Undang Dasar 1945," ujar Johnny di rumah dinasnya, Rabu (25/8).
Dia menjelaskan, Jokowi menyampaikan lima poin dalam pertemuan tersebut. Salah satunya terkait perkembangan dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19. Partai koalisi bersyukur, penanganan pandemi mulai membuahkan hasil positif berkat dukungan dan kerja sama semua elemen masyarakat.
Selain itu, Jokowi membahas terkait ketatanegaraan. Menurut Jokowi, kata Plate, sistem pemerintah yang terdampak pandemi membutuhkan kecepatan dalam pengambilan keputusan.
Evaluasi menyeluruh diperlukan agar Indonesia dalam tata kelola pemerintahan pusat, daerah, dan sistem pemerintahan nasional. Sehingga, dapat melakukan pengambilan keputsuan yang cepat dan tepat.
Baca juga : Dua Copet di Lift Mal Ditangkap Setelah Ratusan Kali Beraksi
"Perlu dilakukan evaluasi meneyeluruh, agar kita mempunyai sistem desentralisasi kekuasaan yang lebih efektif dan cocok dalam pengambilan keputsuan yang cepat. Khususnya pada situasi-situasi kedaruratan seperti ini, kita perlu mereview secara menyeluruh," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika itu.
Terakhir, Jokowi membahas ibu kota negara. Jokowi mengingatkan, partai politik koalisi untuk tetap memikirkan ibu kota baru yang bertempat di Kalimantan Timur. Jakarta, kata dia, disebut memiliki tantangan dan permasalahan sebagai ibu kota negara.
"Perpindahan ibu kota negara tidak akan berlangsung hari ini, yang dilakukan pertama kesiapan legislasi yang memadai. Pembangunan ibu kota negara yang cocok, yang dilakukan bersama-sama dengan partai koalisi," ujar Johnny.