REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan stunting oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dinilai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sudah serius dengan bergerak bersama kementerian terkait. Stunting masih menjadi momok dan persoalan serius yang harus ditangani.
“Secara nasional angka prevalensi stunting saat ini masih di angka 27,6 persen. Sementara pemerintah telah menargetkan di tahun 2024 prevalensi stunting di angka 14 persen,” terang Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo saat audiensi dengan Menko PMK.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan sangat mengapresiasi serta mendukung penuh BKKBN dalam mewujudkan keluarga Indonesia berkualitas dan pertumbuhan penduduk yang seimbang. "Harapannya, dengan itu dapat mendorong tercapainya visi presiden dan wakil presiden menuju Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” ungkap Muhadjir.
Ditegaskan Muhadjir, masalah edukasi dan sosialisasi pada masyarakat pentingnya menjaga anak-anaknya jangan sampai stunting masih kurang. “Hal ini harus mendapat penekanan, kemudian koordinasi dan sinkronisasi antar kementerian lembaga terkait dan pemerintah daerah belum utuh dan harus lebih kompak,” imbuh Muhadjir.
Penanganan stunting tidak bisa sendiri-sendiri harus kerjasama lintas sektor. Menko PMK menegaskan pihkanya akan memastikan Kementerian Lembaga di dibawah bisa saling dukung dan kerjasama tidak bisa bekerja sendiri. “Selain itu juga penanganan stunting harus per kasus tidak berdasarkan angka tapi by name by address siapa yang stunting harus ditelusuri ditangani secara berkelanjutan sampai tuntas betul-betul keluar dari status stuntingnya,” terangnya.
Selanjutnya Dokter Hasto juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Menko PMK beserta jajaran dan berterima kasih juga atas ditandatanganinya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 oleh Presiden RI. “Kami dari BKKBN mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena baru saja BKKBN mendapatkan Perpres secara resmi yang sudah di tanda tangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo, dimana Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang mengamanatkan untuk Percepatan Penurunan Stunting pada BKKBN terlibat sebagai Koordinator Pelaksana di lapangan," ujarnya dalam siaran pers.
BKKBN menyadari BKKBN akan bergegas untuk menyusun Rencana Aksi Nasional, kemudian di dalamnya tentu juga harus ada mekanisme dan tatakerja dan juga bagaimana pemantauan evaluasi yang harus dilakukan dalam waktu yang tidak lama selama 3 tahun kurang lebih maka angka target sesuai arahan Bapak Presiden menuju angka 14 persen di tahun 2024.
“BKKBN akan bergegas untuk menyusun Rencana Aksi Nasional, kemudian di dalamnya tentu juga harus ada mekanisme dan tatakerja dan juga bagaimana pemantauan evaluasi yang harus kita lakukan dalam waktu yang tidak lama selama 3 tahun kurang lebih maka angka target sesuai arahan Bapak Presiden menuju angka 14 persen di tahun 2024”, dokter ucap Hasto.