Dispar Sleman Ajukan Izin Uji Coba Pembukaan Wisata

Red: Ratna Puspita

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mewacanakan untuk mengajukan izin uji coba pembukaan sejumlah destinasi wisata. (Foto: Objek wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta)
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mewacanakan untuk mengajukan izin uji coba pembukaan sejumlah destinasi wisata. (Foto: Objek wisata Tebing Breksi, Sleman, Yogyakarta) | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mewacanakan untuk mengajukan izin uji coba pembukaan sejumlah destinasi wisata. Tempat wisata di wilayah itu tidak beroperasi sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak beberapa bulan lalu.

"Setelah kemarin Pemkab Sleman berhasil mendapatkan izin pembukaan pusat perbelanjaan dan mal dari pemerintah pusat, pada masa perpanjangan PPKM mulai 23 hingga 30 Agustus 2021 ini kami juga mencoba untuk mengajukan izin untuk uji coba pembukaan destinasi wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Kamis (26/8).

Menurut dia, untuk proses pengajuan izin uji coba pembukaan destinasi wisata tersebut, pihaknya juga telah mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sleman untuk koordinasi kemungkinan pembukaan destinasi wisata. "Dinas Pariwisata Sleman telah mengundang beberapa OPD terkait mengkoordinasikan kemungkinan uji coba pembukaan destinasi wisata. Kami juga mendapatkan dukungan dari OPD untuk rencana pembukaan destinasi wisata ini," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedangkan merumuskan draf untuk pengajuan izin uji coba pembukaan destinasi wisata ini. "Rencana hari Senin (30/8) kami akan naikkan nota dinas terkait izin uji coba pembukaan destinasi wisata tersebut ke Bupati Sleman, yang nantinya diteruskan ke pemerintah pusat," katanya.

Baca Juga

Suparmono mengatakan, yang ingin Dinas Pariwisata Sleman ajukan ini yakni uji coba menyangkut pembukaan destinasi wisata yang ada di Sleman baik yang dikelola Pemkab Sleman maupun swasta. "Selain itu juga destinasi wisata di Sleman yang dikelola perusahaan swasta maupun kelompok masyarakat (Pokdarwis)," katanya.

Ia mengatakan, jika izin uji coba ini dapat disetujui maka ini akan menjadi titik awal kebangkitan pariwisata di Sleman yang terdampak pandemi COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Gunung Merapi Luncurkan 18 Kali Guguran Lava Pijar

Sleman Gencarkan Vaksinasi Pedagang Pasar

Masuk Level 4, Pembukaan Wisata di Cianjur Ditangguhkan

Bupati Bantul: Pemkab tak berwenang Turunkan Level PPKM

Ada Sanksi Jika Uji Coba Pembukaan Mal Terjadi Pelanggaran

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark