Kamis 26 Aug 2021 14:15 WIB

In Picture: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sorong Papua Barat

Pemkot Sorong mengijinkan pembelajaran tatap muka secara terbatas..

Red: Mohamad Amin Madani

Pelajar berbaris sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka di halaman SD Negeri 2 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (26/8/2021). Pemerintah Kota Sorong memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan mengijinkan pembelajaran tatap muka terbatas atas desakan orang tua dan guna mengejar ketertinggalan mata pelajaran yang sulit dilaksanakan secara daring maupun luring. (FOTO : ANTARA/OLHA MULALINDA)

Satgas COVID-19 (kiri) berbincang dengan sejumlah guru sebelum pembelajaran tatap muka di SD Negeri 2 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (26/8/2021). Dalam temuan inspeksi mendadak kesejumlah sekolah, Satgas COVID-19 Kota Sorong menemukan sejumlah sekolah belum sepenuhnya mentaati protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di wilayah setempat. (FOTO : ANTARA/OLHA MULALINDA)

Pelajar menyimak pelajaran saat pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 9 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (26/8/2021). Pemerintah Kota Sorong memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan mengijinkan pembelajaran tatap muka terbatas atas desakan orang tua dan guna mengejar ketertinggalan mata pelajaran yang sulit dilaksanakan secara daring atau luring. (FOTO : ANTARA/OLHA MULALINDA)

Pelajar SD sebagian tidak menggunakan masker saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SD Inpres 17 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (26/8/2021). Pemerintah Kota Sorong memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan mengijinkan pembelajaran tatap muka terbatas desakan orang tua dan guna mengejar ketertinggalan mata pelajaran yang sulit dilaksanakan secara Daring atau Luring. (FOTO : ANTARA/OLHA MULALINDA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SORONG -- Pelajar berbaris sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka di halaman SD Negeri 2 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (26/8/2021).

Pemerintah Kota Sorong memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan mengijinkan pembelajaran tatap muka terbatas atas desakan orang tua dan guna mengejar ketertinggalan mata pelajaran yang sulit dilaksanakan secara daring maupun luring. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement