REPUBLIKA.CO.ID,SORONG -- Pelajar berbaris sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka di halaman SD Negeri 2 Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (26/8/2021).
Pemerintah Kota Sorong memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan mengijinkan pembelajaran tatap muka terbatas atas desakan orang tua dan guna mengejar ketertinggalan mata pelajaran yang sulit dilaksanakan secara daring maupun luring.