Polda Jateng Tetap Siapkan Penyekatan di Perbatasan Wilayah

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq

Personel kepolisian mengarahkan kendaraan untuk memutar balik saat penyekatan di pintu keluar Tol Adiwerna, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/7/2021). Satlantas Polres Tegal melakukan operasi penyekatan kendaraan pintu keluar Tol Tegal dengan pemeriksaan kelengkapan surat melintas luar kota sesuai aturan PPKM Darurat Jawa-Bali guna menekan lonjakan kasus COVID-19.
Personel kepolisian mengarahkan kendaraan untuk memutar balik saat penyekatan di pintu keluar Tol Adiwerna, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/7/2021). Satlantas Polres Tegal melakukan operasi penyekatan kendaraan pintu keluar Tol Tegal dengan pemeriksaan kelengkapan surat melintas luar kota sesuai aturan PPKM Darurat Jawa-Bali guna menekan lonjakan kasus COVID-19. | Foto: Antara/Oky Lukmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tren penurunan kasis Covid-19 di Jawa Tengah tidak menjadikan jajaran Polda Jawa Tengah terlena. Langkah-langkah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kembali lonjakan kasus Covid-19 bakal terus dilakukan aparat kepolisian tersebut.

“Jangan sampai, tren penurunan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini membuat masyarakat lengah sehingga memicu ledakan kasus lagi di kemudian hari,” ungkap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syarifudin, di Semarang, Kamis (26/8).

Didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rudy menyampaikan, sejumlah langkah kini telah disiapkan jajarannya guna mengawal tren penurunan kasus Covid-19 saat ini.

Antara lain, polisi masih akan melakukan penyekatan di tempat-tempat tertentu. Seperti di wilayah antar kota antar provinsi, pemeriksaan di rest area, serta pengetatan protokol kesehatan (prokes) di tempat- tempat tujuan pariwisata.

“Kita tidak ingin status level PPKM di Jateng kembali meningkat, karena saat ini penyebaran covid sudah menurun. Maka upaya-upaya antisipasi tidak akan dikendurkan,” tegasnya.

Untuk itu, penyekatan bakal tetap dilakukan di setiap perbatasan antar kabupaten/kota yang ada di Jateng, demikian halnya dengan perbatasan Jateng dengan daerah (provinsi) lain.

Menurut Rudy, langkah-langkah penyekatan yang dilakukan tersebut diprioritaskan pada Jumat, Sabtu, dan Ahad, yang dimungkinkan mobilitas masyarakat luar daerah untuk mengunjungi tempat wisata di Jateng ckup tinggi.

“Kalau untuk Senin sampai Rabu, kemungkinan mobilitas masyarakat di lingkup regional yang mendominasi, khususnya warga lokal yang melakukan aktivitas serta rutinitas mereka sehari-hari,” tambahnya.

Rudy juga menyampaikan, Polda Jateng telah melakukan pemetaan dan upaya penyekatan akan dilakukan di 70 titik ditambah dengan penyekatan di 12 rest area yang ada di jalan tol di wilayah hukum Polda Jateng.

Dalam kegiatan penyekatan itu, pihaknya tidak akan melakukan tindakan penegakan hukum. Namun hanya sebatas melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengabaikan pentingnya prokes serta SOP pencegahan lainnya.

Misalnya melakukan pengecekan apakah warga yang melintas sudah divaksin atau belum. Bahkan jika memang diperlukan juga akan siapkan layanan vaksinasi di titik penyekatan tersebut.

Untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan, Polda Jateng bakal memberdayakan masing-masing polres. “Termasuk juga dukungan dari polsek dan Bhabinkamtibmas pemangku lingkungan setempat,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kemenkop Sebut 15,3 Juta UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital

Covid-19 di Rangers, Steven Gerrard Ikut Swakarantina

PIAT UGM Tampung 74 Santri Positif Covid-19

Dokter: Jemur Alas Kaki dan Tas Seusai Dipakai

Inggris Bersiap Gulirkan Vaksinasi Anak Usia 12-15 Tahun

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark