REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra, menilai, penyelenggara vaksinasi harus melindungi kegiatan vaksinasi anak. Sebab, beberapa kasus vaksin anak membutuhkan perlindungan khusus, baik anak panti, anak marginal, anak minoritas, dan anak disabilitas.
"Penyelenggara vaksin baik Kemenkes dan pihak ke-3 kurang perhatian tentang bagaimana anak-anak menjalankan partisipasinya," kata Jasra, dalam keterangannya, Kamis (26/8).
Ia mencontohkan, masyarakat ditekankan partisipatif dalam mengikuti program vaksinasi termasuk anak. Menurut Jasra, perlu dipikirkan bagaimana transportasi bisa mengantar anak ke sentra vaksin, hingga mengatasi kekhawatiran anak ketika divaksin.
Semuanya, menurut dia, dilakukan dengan informasi yang minim dan masih membutuhkan informasi yang bersifat layak anak. Hal ini penting agar informasi tidak tertinggal jauh untuk anak-anak.
"Begitu juga pentingnya perhatian vaksin di luar skema sekolah, karena ada berbagai bentuk anak membutuhkan perlindungan khusus dan situasi khusus karena dampak berat pandemi," kata dia lagi.
Masalah ini, lanjut Jasra menjadi salah satu alasan orang tua yang lebih memilih Belajar Dari Rumah (BDR). Selain keselamatan anak dan keluarga juga pertimbangan daya tahan ekonomi yang harus tetap dijaga, sehingga BDR membuat pengurangan biaya transportasi dan akomodasi anak jika sekolah.
Berdasarkan pantauan KPAI langsung, memfasilitasi perjalanan anak untuk tatap muka ke sekolah masih menjadi hal yang perlu diperhatikan. Terutama pada hal protokol kesehatan saat anak menunggu dan naik transportasi.
Begitu juga dengan cek suhu sebelum masuk sekolah. Ketika menunjukkan 37 derajat, belum ada tempat transit sementara anak sebelum dijemput kembali oleh orang tua. Jasra menegaskan, penting ada tempat isolasi sementara yang aman untuk anak di sekolah.