Kamis 26 Aug 2021 17:46 WIB

'Butuh Vaksin Booster Jika Kekebalan Komunal tak Tercapai'

IDI menilai antibodi masyarakat yang disuntik vaksin Covid-19 bakal menurun.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Agus raharjo
Vaksinator menunjukkan vaksin moderna untuk dosis ketiga atau booster di RSUD Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). Pemerintah menargetkan pemberian dosis ketiga kepada tenaga kesehatan rampung pada pekan kedua Agustus 2021.
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Vaksinator menunjukkan vaksin moderna untuk dosis ketiga atau booster di RSUD Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). Pemerintah menargetkan pemberian dosis ketiga kepada tenaga kesehatan rampung pada pekan kedua Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto menilai vaksin dosis ketiga atau booster Covid-19 dibutuhkan jika herd immunity tak tercapai. Pemerintah menargetkan menyelesaikan program vaksinasi Covid-19 pada Januari 2022.

Slamet menjelaskan, vaksin yang disuntikkan kepada mayoritas penduduk di Tanah Air adalah Sinovac yang efikasinya hanya 65 persen. "Sementara masyarakat yang harus divaksin sekitar 80 persen (dari total penduduk), itu tercapai atau tidak (kekebalan komunitas/herd immunity). Kalau tidak tercapai, yang sudah disuntik tahun lalu mengalami penurunan antibodi, bahkan mungkin sudah habis," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (26/8).

Dia melanjutkan, PB IDI merekomendasikan vaksin booster jika herd immunity tidak tercapai. Tujuannya, untuk menambah kekebalan tubuh orang yang sudah divaksin dua dosis.

Slamet menambahkan, vaksin booster meningkatkan imunitas berkali-kali lipat. Sehingga, kalau dia tertular tidak mengalami gejala yang parah. Terkait jenis vaksin penguat, PB IDI tidak merekomendasikan vaksin jenis tertentu.

Menurutnya, jenis vaksin untuk booster terserah pemerintah. Sebab, PB IDI menilai vaksin booster boleh menggunakan jenis Sinovac atau merek yang lain. Terkait vaksin buatan dalam negeri Merah Putih digunakan untuk booster, Slamet mengingatkan vaksin teraebut belum mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Saya bisa berpendapat kalau sudah ada EUA dari BPOM. Jadi, ditunggu saja (vaksin Merah Putih mendapatkan EUA)," katanya.

Terkait kemungkinan pemerintah nantinya menetapkan vaksin booster berbayar dan vaksin bersubsidi bagi masyarakat tak mampu, Slamet tak mau berkomentar banyak. Menurutnya, masalah ini biar menjadi urusan pemerintah. "Urusan PB IDI adalah kalau sudah setahun, antibodi sudah hilang atau sangat turun. Sehingga, perlu diperkuat atau booster,"katanya.

Sebelumnya, PB IDI mengusulkan vaksin booster untuk masyarakat umum. Ini sebagai antisipasi jika penyelesaian program vaksinasi molor dari waktu yang ditentukan. "Kami usulkan juga ada skenario kedua apabila itu tidak tercapai herd immunity. Sehingga bulan Januari, Februari, Maret, April (2022) perlu dilakukan booster, karena antibodinya sudah turun," kata Slamet.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement