REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rekomendasi untuk pemerintah Indonesia terkait penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah musyawarah kerja nasional (Mukernas) MUI ke-1 tahun 2021 secara daring dan luring pada 25-26 Agustus 2021.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan MUI melalui Mukernas yang diselenggarakan dalam masa khidmat 2020-2025 dengan tema "Penguatan Peran Ulama, Umara dan Umat dalam Menghadapi Masalah Bangsa" mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi itu terkait berbagai persoalan keumatan, kebangsaan dan kenegaraan, baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Ia menyampaikan, rekomendasi kepada pemerintah Indonesia, pandemi Covid-19 saat ini masih tinggi angka kasusnya, disebabkan kurang disiplinnya penegakan protokol kesehatan (prokes) oleh aparat pemerintah dan kesadaran masyarakat. Sehingga dikhawatirkan pandemi tidak segera berakhir.
"Oleh karena itu, pemerintah hendaknya mengambil langkah yang tepat, hati-hati, terukur dan berimbang dalam mengatasi masalah wabah virus corona dan dampaknya," kata Buya Amirsyah kepada Republika.co.id, Kamis (26/8)
Buya Amirsyah menyampaikan sejumlah rekomendasi MUI untuk pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. Pemerintah direkomendasikan agar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak menimbulkan masalah baru pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, seperti timbulnya penyakit mental (depresi dan stres), pengangguran, dan kemiskinan baru.