Kamis 26 Aug 2021 20:53 WIB

Kasus Fetish Mukena, Polisi Libatkan Ahli

Sejumlah korban dugaan fetish mukena mendatangi Polresta Malang Kota.

Red: Qommarria Rostanti
Kasus fetish mukena (ilustrasi).
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Kasus fetish mukena (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melibatkan sejumlah ahli selama penyelidikan terkait dengan kasus dugaan fetish mukena di Kota Malang, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, mengatakan sejumlah ahli tersebut meliputi ahli bahasa danahli informasi dan transaksi elektronik (ITE)dari salah satu universitas di Kota Malang.

"Saat ini kami akan melaksanakan koordinasi dengan ahli ITE dan ahli bahasa terkait dengan bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor," kata Tinton, Kamis (26/8).

Selain berkoordinasi dengan ahli tersebut, pihaknya juga tengah mendalami dan melakukan analisis terkait dengan kasus dugaan fetish mukena terhadap sejumlah perempuan di kota itu. Saat ini pihaknya juga tengah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk mengumpulkan bukti-buktidan fakta-fakta terkait dengan kasus tersebut.

"Setelah melakukan klarifikasi, mengumpulkan bukti-buktidan fakta-fakta, termasuk koordinasi dengan ahli, kami akan melakukan gelar perkara," kata dia.