Kamis 26 Aug 2021 21:04 WIB

Per Juli Negara Kantongi Rp 83,14 Triliun dari PNBP Energi

Target PNBP Sektor ESDM pada 2021 sebesar Rp121,20 triliun

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 83,14 triliun hingga Juli. Artinya, realisasi ini mencapai 68,60 persen dari target Rp 121,20 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan setoran PNBP ini bersumber dari migas sebesar Rp 47,58 triliun. Sektor minerba menyumbang Rp 33,57 triliun sedangkan panas bumi sebesar Rp 790 miliar. Sektor lain lain menyumbang Rp 1,20 triliun.

"Kementerian kami termasuk salah satu Kementerian yang memberikan kontribusi pada penerimaan negara berupa PNBP, terdiri dari sumber daya alam migas, minerba, panas bumi, dan lainnya," kata Arifin dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (26/8).

Adapun target PNBP Sektor ESDM pada 2021 (BA 020 dan BUN 099) ini sebesar Rp121,20 triliun, terdiri dari migas Rp75 triliun, minerba Rp39,10 triliun, panas bumi sebesar Rp1,44 triliun, dan sektor lainnya sebesar Rp5,66 triliun.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan PNBP di sektor PNBP yaitu menggunakan e-PNBP sebagai media pembayaran tunggal dan akuntabel, meningkatkan koordinasi antar kementerian, hingga pengasawan melalui MODI" kata Arifin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement