Kamis 26 Aug 2021 22:39 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan emergency use authorization (EUA) untuk vaksin sputnik yang dikeluarkan oleh Rusia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, vaksin sputnik diberikan kepada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Dan vaksin diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 milliliter.
Ia menambahkan, vaksin sputnik yang ditujukan kepada masyarakat diberikan secara bertahap sebanyak dua kali. Vaksin diberikan dalam rentan waktu tiga minggu.
Video Editor | Fian Firatmaja