REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta tampaknya 'ngotot' mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Hal itu ditengarainya dengan akan melakukan lobi-lobi politik demi menggolkan pengajuan interpelasi terkait gelaran balap mobil Formula E. Gerilya politik diharapkan bisa mencukupi kuorum minimal rapat paripurna, yakni 54 anggota dewan.
"Jadi dari sekarang sampai ke depannya, kami akan terus roadshow dan menjalin komunikasi untuk (mendapat dukungan) teman-teman dari fraksi lain," kata Viani Limardi, anggota Fraksi PSI, usai menyerahkan surat usulan hak interpelasi di kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8).
Hak interpelasi ini diajukan oleh 33 orang yang terdiri atas 25 legislator PDIP dan 8 legislator PSI. Artinya semua anggota Fraksi PDIP dan PSI terlibat. 33 legislator itu termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Tujuan akhir penggunaan hak ini disebut untuk membatalkan perhelatan Formula E, yang rencananya digelar pada 2022 mendatang. Lalu dananya diharapkan bisa dialihkan untuk penanganan pandemi.
Prasetyo Edi Marsudi mengaku, telah menerima berkas pengajuan hak interpelasi tersebut. Usulan itu akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada pekan depan untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna.
Baca juga : Gejala Covid-19 Varian Delta yang Paling Mengkhawatirkan
Pengesahan hak interpelasi bisa dilakukan jika rapat paripurna dihadiri 50 persen + 1 anggota dewan (54 anggota). Hak interpelasi bisa disahkan jika disetujui minimal 28 legislator yang hadir.
Oleh karenanya, PDIP dan PSI perlu melakukan gerilya politik lantaran masih kurang 21 anggota dewan lagi untuk memenuhi kuorum rapat paripurna. Jika kuorum 54 anggota terpenuhi, mereka tak akan kesulitan mendapatkan persetujuan 28 legislator karena pengusul sudah berjumlah 33 orang.
Viani melanjutkan, pihaknya optimis bisa mendapat dukungan untuk memenuhi kuorum paripurna. Sebab, kata dia, anggota dewan yang keberatan dengan gelaran Formula E sebenarnya ada di seluruh fraksi. "Tetapi memang setiap fraksi ada kebijakan-kebijakan tertentu," ucapnya.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah, mengatakan, pihaknya terbuka terhadap fraksi lain yang ingin bergabung untuk menggolkan penggunaan hak interpelasi. Di sisi lain, dia berharap, agar ada anggota dewan yang berkenaan hadir dalam rapat paripurna secara individu.
"Kita butuh sekitar 54 suara anggota dewan.... Kalau kita hanya 33 orang di paripurna, kita kalah suara. Kita tidak bisa melanjutkan interpelasi," ungkapnya.