Jumat 27 Aug 2021 07:47 WIB

PTM di Babel Dimulai, Hanya di Wilayah Level 2 dan 3

Pemprov Babel sedang menuntaskan vaksinasi bagi guru

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah level 2 dan 3 sudah bisa dilakukan dengan protokol kesehatan. Namun, untuk Kabupaten Bangka, Kecamatan Tanjung Pandan dan Kecamatan Sijuk masih belum bisa melaksanakan PTM mengingat Kabupaten Bangka masih berada di level 4 sedangkan Kecamatan Tanjung Pandan dan Sijuk sudah ditemukan Varian Delta.
Foto: istimewa
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah level 2 dan 3 sudah bisa dilakukan dengan protokol kesehatan. Namun, untuk Kabupaten Bangka, Kecamatan Tanjung Pandan dan Kecamatan Sijuk masih belum bisa melaksanakan PTM mengingat Kabupaten Bangka masih berada di level 4 sedangkan Kecamatan Tanjung Pandan dan Sijuk sudah ditemukan Varian Delta.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG--Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayah level 2 dan 3 sudah bisa dilakukan dengan protokol kesehatan. Namun, untuk Kabupaten Bangka, Kecamatan Tanjung Pandan dan Kecamatan Sijuk masih belum bisa melaksanakan PTM mengingat Kabupaten Bangka masih berada di level 4 sedangkan Kecamatan Tanjung Pandan dan Sijuk sudah ditemukan Varian Delta.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Abdul Fatah usai mengikuti rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis ( 26/8). Saat ini yang menjadi perhatian Pemprov Babel adalah untuk menuntaskan vaksin bagi para guru.  "Saya minta bagi guru yang belum di vaksin tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka, "ujar wagub seperti dikutip laman remi Pemprov Babel, Jumat (27/8).

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Babel M. Soleh menanggapi rakor ini mengatakan, bahwa Babel telah mengimplementasikan PTM sesuai Surat Edaran SKB 4 menteri. "Kita sudah melaksanakan PTM terbatas mulai minggu ini, terutama wilayah di luar Kabupaten Bangka, dan Kecamatan Tanjung Pandan dan Sijuk Beltim, untuk 3 daerah ini PTM ditunda sampai batas tertentu, " kata  Soleh. 

Menurutnya, tidak semua PTM dilaksanakan di sekolah secara keseluruhan, tetapi tetap juga dilakukan pembelajaran secara online, karena sekolah tatap muka kali ini hanya 50 persen dan kurikulum saat ini, adalah kurikulum Covid -19.

Sebagaimana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan saat memimpin rakor bahwa dampak dari wabah pandemi Covid -19 yang berkepanjangan sangat luas termasuk dunia pendidikan.

Sejak musibah ini terjadi, sekolah melakukan pembelajaran secara daring dan dikatakannya masih banyak daerah yang mengalami kendala karena sinyal tidak terjangkau dan beberapa permasalahan lainnya, sehingga hal ini perlu dievaluasi untuk mendapatkan solusinya.

Untuk itu,  pemberlakuan PTM ini menjadi prioritas guna peningkatkan SDM generasi muda agar mampu bersaing, namun kita harus pastikan langkah yang diambil sudah cukup untuk melindungi anak - anak kita dan orang tua di rumah dari Covid-19.

Lebih lanjut dikatakannya, rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi satu sama lainnya, supaya di dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Level 3 dan 2 dapat berjalan sebagaimana mestinya. 

"Jadi harus dievaluasi, saya minta kepada Mendikbud untuk dapat melakukan hasil evaluasi penerapan PTM di level 3 dan 2, dan saya minta tanggapan para Kepala Daerah terkait hasil evaluasi penerapan PTM, " tegas Luhut. 

Setelah sebelumnya PTM sudah di mulai di wilayah level 2 dan 3 dengan didasarkan dengan terbitnya Keputusan Bersama 4 menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI no 03/KB/2021, no 384 tahun 2021 no KH. 01.08/menkes/424/2021, no 440 - 717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka terbatas maksimal 50 persen, kecuali SD.LB, MI.LB, SMP.LB, SMI.LB, dan MA.LB maksimal 60 persen sampai 100 persen dengan menjaga jarak dan PUD 33 persen.

Sementara Mendikbud RI Nadiem Makarim menyebutkan, banyak dampak negatif yang terjadi sejak wabah Covid -19 terjadi di dunia pendidikan. " Terjadi kesenjangan capaian belajar selama pembelajaran jarak jauh, terutama untuk anak dengan ekonomi sosial berbeda, pembelajaran tatap muka lebih baik, selama pandemi banyak anak putus sekolah, terjadi KDRT, terjadi pernikahan dini dan terjadi eksploitasi anak perempuan, " ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya penyesuaian SKB 4 menteri bahwa sejak April 2021 seluruh PTK pada kesatuan pendidikan diwajibkan memberikan opsi layanan PTM terbatas dengan menerapkan prokes dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement