REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, aplikasi PeduliLindungi bertujuan dalam menerapkan tracking (pelacakan), tracing (penelusuran), fencing (pengurungan). Sebanyak 31 juta pengguna telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi hingga tanggal 24 Agustus.
“Di dalamnya, terdapat informasi layanan termasuk tahapan pendaftaran vaksinasi, serta screening untuk di area publik seperti di bandara. Jadi, saya ucapkan terima kasih kepada Google Playstore dan Apple IOS sehingga penduduk Indonesia bisa menggunakan aplikasi ini dengan mudah dan tidak dipungut biaya,” kata Johnny dikutip dalam siaran pers resmi Kemenkominfo, Jumat (27/8).
Johnny menilai digitalisasi menjadi kunci dalam penerapan langkah komprehensif yang diambil. Karena itu, Pemerintah Indonesia memanfaatkan semua kanal media, termasuk media digital untuk mendidik masyarakat.
Sebab, salah satu langkah dan tugas Kementerian Kominfo yakni untuk mencegah penyebaran infodemi dengan memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat untuk menyanggah hoaks yang berkaitan dengan Covid-19. Ia menyebut, aplikasi PeduliLindungi juga memiliki fitur untuk menangkal berita palsu terkait wabah virus Covid-19.
“Saya percaya infodemi dan hoaks yang bermunculan lebih banyak mempermasalahkan bagaimana pemerintah dan masyarakat menangani serta menyelesaikan penemuan Covid-19,” katanya.
Aplikasi PeduliLindungi diluncurkan Kementerian Kominfo pada April 2020 melalui Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan. Peruntukan aplikasi yang berbasis website maupun Android dan iOS ini saat dibuat adalah untuk mendukung pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.