Napi Lapas Permisan Jalani Vaksinasi Dosis Pertama

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah

Petugas memberi pengarahan kepada narapidana sebelum menerima vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Petugas memberi pengarahan kepada narapidana sebelum menerima vaksin Covid-19 (ilustrasi) | Foto: ANTARA/Idhad Zakaria

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Narapidana yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) paling ujung selatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, akhirnya mendapat vaksin Covid 19. Kepala Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Sopian, menyebutkan ada sebanyak 448 napi yang mendapat vaksin Covid 19.

"Sebenarnya ada sebanyak 459 warga binaan di lapas kami yang diharapkan bisa mendapat vaksin Covid 19. Namun setelah dilakukan screening kesehatan, ada 11 orang yang tidak memenuhi syarat, sehingga hanya 448 warga binaan yang mendapat vaksin," jelasnya, Jumat (27/8).

Menurutnya, ke-11 warga binaan yang tidak bisa mendapatkan vaksin antara lain disebabkan karena tekanan darah tinggi dan diketahui mengidap penyakit jantung. "Sesuai ketentuan, mereka yang tidak memenuhi syarat kesehatan akhirnya tidak diberikan vaksin," katanya.

Selain 448 warga binaan yang mendapatkan vaksin, Sopian juga menyebutkan, ada 14 pegawai lapas yang disertakan dalam program vaksinasi tersebut. "Program vaksinasi bagi pegawai lapas di Nusakambangan, sebenar sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun saat itu mereka tidak bisa mendapat vaksin, sehingga disertakan saat ini," katanya.

Baca Juga

Dia menyatakan, vaksin yang diberikan pada warga binaan di lapasnya, merupakan vaksin dosis pertama. Sedangkan jenis vaksin yang diberikan, merupakan vaksin Astrazeneca.

Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, Sopian menyebutkan, bertindak sebagai penyelenggara adalah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Sedangkan vaksinator yang dilibatkan, berasal dari kalangan tenaga kesehatan yang berugas di lingkungan Lapas Nusakambangan dan tim kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Cilacap.

Menurutnya, kegiatan vaksinasi di lingkungan lapas perlu dilakukan sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 Lapas. "Banyak napi bahkan pegawai lapas yang sebelumnya terpapar Covid 19. Namun dengan dengan pemberian vaksin ini, kami berharap kondisi kesehatan warga binaan dan pegawai lapas akan semakin baik," katanya.

Pelaksanaan vaksinasi, secara keseluruhan berlangsung dengan aman dan tertib. "Pelaksanaan vaksinasi juga mengedepankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mengenakan masker dan wajib mencuci tangan sebelum dan setelah warga binaan mendapat vaksin," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kemenkes Imbau Jamaah Haji dan Umroh tak Pilih-Pilih Vaksin

Wiku: Gunakan Aplikasi daripada Cetak Sertifikat Vaksin

Gejala Covid-19 Varian Delta yang Paling Mengkhawatirkan

Titi Anggraini: Isu Amendemen UUD Sangat Rentan Dipolitisasi

Perbedaan Lima Jenis Vaksin di Indonesia, Mana yang Aman?

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark