REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES -- Jaksa Argentina mendakwa Presiden Alberto Fernandez dengan tuduhan melanggar penguncian. Media lokal pada Kamis (26/8) melaporkan, Fernandez didakwa karena menyelenggarakan pesta ulang tahun tahun rekannya.
Kasus terhadap Fernandez menjadi berita utama dalam beberapa pekan terakhir. Fernandez melakukan pelanggaran, ketika Argentina memberlakukan penguncian yang lebih ketat untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Pada Juli tahun lalu, Fernandez telah melarang semua bentuk pertemuan sosial. Kini, dia telah melanggar larangannya sendiri karena menjadi tuan rumah untuk menggelar acara ulang tahun rekannya, Fabiola Yanez.
Fernandez hadir dalam sidang dakwaannya tersebut. Dia menawarkan diri untuk membayar denda dan menyelesaikan kasus tersebut. Anggota parlemen oposisi telah mencoba untuk memulai pengadilan politik terhadap Fernandez.
Namun peluang keberhasilan mereka untuk mengadili Fernandez secara politik sangat kecil, karena sebagian besar anggota parlemen bersekutu dengan partai pemerintah.