Sabtu 28 Aug 2021 01:05 WIB

Bisakah AS Evakuasi Warga Afghanistan Sebelum Batas Waktu?

Sekitar 250 ribu warga Afghanistan yang memenuhi syarat visa Amerika belum dievakuasi

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Seorang tentara AS bermain dengan anak-anak Afghanistan yang baru dievakuasi di Pangkalan Udara AS Ramstein, Jerman, Selasa, 24 Agustus 2021. Komunitas militer Amerika terbesar di luar negeri menampung ribuan pengungsi Afghanistan di kota tenda yang semakin padat.
Foto: AP/Matthias Schrader
Seorang tentara AS bermain dengan anak-anak Afghanistan yang baru dievakuasi di Pangkalan Udara AS Ramstein, Jerman, Selasa, 24 Agustus 2021. Komunitas militer Amerika terbesar di luar negeri menampung ribuan pengungsi Afghanistan di kota tenda yang semakin padat.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL - Setidaknya 250 ribu warga Afghanistan yang memenuhi syarat visa Amerika masih berada di negara tersebut. Jumlah ini terlalu banyak untuk diselamatkan sebelum batas waktu mereka untuk pergi pekan depan.

Pasukan Amerika melanjutkan langkahnya dengan mengevakuasi 20 ribu orang per hari. Perkiraan terbaru menunjukkan bahwa upaya itu pun tidak bakal mendekati untuk menyelamatkan lebih banyak warga Afghanistan sebelum batas waktu Presiden Joe Biden untuk pergi pada 31 Agustus.

Baca Juga

Banyak penerjemah Afghanistan, penasihat, dan lainnya yang bekerja dengan pemerintah AS atau organisasi Amerika selama 20 tahun terakhir memenuhi syarat untuk mendapatkan visa khusus. Dari mereka, banyak yang takut akan pembalasan dari Taliban dan putus asa untuk pergi.

Namun angka yang tepat tidak mungkin terkuak karena pejabat Amerika belum mengatakan berapa banyak yang tersisa di negara itu. Seperti dilansir laman New York Times pada Kamis (26/8), perkiraan ini didasarkan pada laporan tentang pekerjaan Afghanistan yang diterbitkan setiap tahun oleh Departemen Pertahanan dan dianalisis oleh Association of Wartime Allies, sebuah kelompok yang mengadvokasi orang Afghanistan yang berafiliasi dengan AS, dan peneliti di American University. Perkiraan lainnya sangat bervariasi, dari 100 ribu hingga lebih dari 300 ribu orang.

Kelompok tersebut memperkirakan jumlah orang Afghanistan yang bekerja dengan AS bisa jauh lebih tinggi bergantung pada asumsi yang digunakan. Lebih dari satu juta warga Afghanistan yang tinggal di negara itu, ditemukan, dapat memenuhi syarat untuk status imigrasi yang dipercepat.

Untuk membuat perkiraan, para peneliti meninjau laporan pekerjaan Departemen Pertahanan dan memperkirakan berapa banyak karyawan yang mengisi pekerjaan yang memenuhi syarat untuk visa dan berapa lama mereka bekerja. Mereka kemudian memperkirakan ukuran keluarga dekat mereka dan mengurangi berapa banyak yang mungkin telah meninggalkan negara itu.

Mereka termasuk warga Afghanistan yang memenuhi syarat untuk dua program visa. Visa Imigran Khusus tersedia bagi mereka yang bekerja dengan militer Amerika dan Kedutaan Besar AS sebagai juru bahasa, penerjemah, penasihat, dan pekerjaan lain selama perang. Ada pula visa Prioritas 2 yang tersedia bagi mereka yang bekerja untuk organisasi dan proyek Amerika yang didukung oleh pemerintah AS.

Angka-angka tersebut tidak termasuk lebih banyak warga Afghanistan yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan visa tapi dapat menghadapi risiko dari Taliban karena peran mereka dalam pemerintah atau militer Afghanistan, atau karena mereka adalah aktivis atau minoritas agama. Pada Selasa lalu, sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki memperkirakan jumlah yang lebih luas juga bisa mencapai jutaan.

Komite Penyelamatan Internasional memperkirakan lebih dari 300 ribu warga sipil Afghanistan telah berafiliasi dengan misi AS. Seorang pejabat pemerintah mengatakan awal pekan ini bahwa jumlah orang yang perlu dievakuasi bisa lebih dari 100 ribu. Para pejabat Amerika mengatakan pada Kamis (26/8) bahwa 82.300 orang, termasuk orang Amerika, Afghanistan dan lainnya, telah diterbangkan keluar dari Kabul sejak pemerintah jatuh ke tangan pasukan Taliban pada 14 Agustus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement