REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dar Al-Ifta Mesir menerima pertanyaan melalui program interaksi dengan masyarakat. Di mana pertanyaan itu mengenai bagaimana cara menyingkirkan gangguan obsesif kompulsif atau keragu-raguan saat menjalankan ibadah.
Dilansir di Elbalad News, Jumat (27/8), anggota Fatwa di Dar Al-Ifta, Ahmed Mamdouh, menjawab pertanyaan tersebut dalam sebuah video di saluran Dar Al-Ifta di channel YouTube mengenai cara-cara menghilangkan rasa waswas dalam beribadah. Berikut cara-caranya:
Pertama, mencari perlindungan kepada Allah SWT atau mengucapkan taawudz. Kedua, memperbanyak membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW.
Ketiga, memperbanyak berdzikir kepada Allah SWT. Keempat, harus memfokuskan diri dalam beribadah. Kelima, berkonsultasi dengan psikiater.
Hukum berwudhu dan sholat kembali akibat waswas
Apabila seseorang melakukan wudhu dan sholat berulang-ulang lantaran waswas, maka Dar Al-Ifta menjelaskan bahwa yang bersangkutan melakukan wudhu dan sholat satu kali, maka wudhunya sah dan sholatnya juga sah.
Dar Al-Ifta menambahkan, melalui video di saluran YouTube, bahwa jika dia melakukan itu dan masalah terselesaikan, maka tidak mengapa.
Namun jika yang bersangkutan belum dapat mengatasi rasa waswasnya saat melakukan sholat, maka dia menyarankan untuk pergi ke psikiater agar yang bersangkutan dapat kembali ke fitrahnya seperti orang lain.
Sumber: elbalad