REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial mengupayakan bantuan sosial di tengah pandemi virus corona (covid-19) salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai untuk 10 juta masyarakat tidak mampu di 33 Provinsi di Indonesia.
Bantuan Sosial Tunai tersebut telah memasuki tahap lanjutan setelah sebelumnya sempat terhenti hingga april. Pada tahap ini ini penerima manfaat mendapatkan Rp. 300 ribu per KK per bulan
“Untuk Bantuan Sosial Tunai tahap lanjutan akan disalurkan hingga Agustus 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia”, kata Dirut Pos Indonesia (Persero), Faizal R Djoemadi, Jumat (27/8).
Faizal menambahkan tidak ada kendala yang berarti dalam proses penyaluran BST pada tahapan sebelumnya. Dengan segala sumber daya yang dimiliki, PT Pos Indonesia (Persero) memastikan penyaluran BST tepat jumlah dan tepat sasaran.
“Kita maksimalkan pada jaringan dan pola kerja yang tersistematis, sehingga penyaluran BST berjalan baik, termasuk ke daerah terluar yang sulit dijangkau. Kita harus pastikan Bantuan Sosial Tunai dari pemerintah harus sampai ke seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari 524 wilayah kabupaten kota, lebih dari 83.447 wilyah kelurahan dan desa”, lanjut Faizal.
PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan tidak akan menyalurkan dana BST apabila data penerima tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). “Misalnya, nama penerima berbeda dengan data yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan," tutur Faizal.
Dia juga berpesan kepada seluruh Insan Pos yang berada dilapangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penyaluran BST.
“Saya mengingatkan kepada seluruh petugas, untuk tetap mengantisipasi agar tidak ada kerumunan di Kantor Pos. Pembagian harus diberikan kuota dan terjadwal serta selalu memperhatikan protokol kesehatannya,” ujar Faiz.