Sabtu 28 Aug 2021 03:42 WIB

Delta Air Lines Denda Karyawan yang tidak Divaksin Covid-19

Denda yang dikenakan sebesar 200 dolar AS atau sekitar Rp 2,8 juta per bulan

Rep: Flori Sidebang/ Red: Christiyaningsih
 Maskapai Delta Air Lines akan memberlakukan sanksi denda bagi karyawannya jika tidak mengikuti vaksinasi Covid-19. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/GEORGI LICOVSKI
Maskapai Delta Air Lines akan memberlakukan sanksi denda bagi karyawannya jika tidak mengikuti vaksinasi Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Maskapai Delta Air Lines akan memberlakukan sanksi denda bagi karyawannya jika tidak mengikuti vaksinasi Covid-19. Denda yang dikenakan sebesar 200 dolar AS atau sekitar Rp 2,8 juta per bulan.

CEO Delta Air Lines, Ed Bastian, mengungkapkan semua karyawan yang dirawat di rumah sakit karena terpapar Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir tidak sepenuhnya telah divaksinasi. Rencananya denda itu bakal diterapkan mulai awal November dan uang yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membiayai rawat inap di rumah sakit yang membebani maskapai sebesar 50 ribu dolar AS.

Baca Juga

Dikutip dari laman Daily Sabah belum lama ini, pihak maskapai menyampaikan mereka juga akan berhenti memperpanjang perlindungan gaji bagi pekerja yang tidak divaksinasi, yang tertular Covid-19 pada 30 September. Selain itu, pihak maskapai pun mewajibkan setiap karyawan yang tidak divaksinasi untuk menjalani tes setiap pekan mulai tanggal 12 September dan Delta Air Lines akan menanggung biayanya.

"Biaya tambahan ini akan diperlukan untuk mengatasi risiko keuangan yang diakibatkan oleh keputusan untuk tidak memvaksinasi bagi perusahaan kami," kata Bastian dalam sebuah memo kepada karyawannya.

Bastian menyebut saat ini 75 persen karyawan Delta sudah divaksinasi Covid-19. Jumlah ini meningkat dari capaian vaksinasi sebesar 72 persen pada pertengahan Juli 2021 lalu. Menurutnya agresivitas virus harus disikapi dengan masifnya vaksinasi hingga mendekati 100 persen.

Bastian merujuk pada mutasi Covid-19 yang berasal dari India dengan nama medis B.1.617.2, daripada istilah yang lebih umum, varian Delta. Kasus baru Covid-19 yang dilaporkan di AS sekarang mencapai 150 ribu kasus per hari. Jumlah ini menjadi yang tertinggi sejak akhir Januari, meskipun peningkatannya kini telah melambat.

Berbeda dengan Delta Air Lines, United Airlines justru memberikan pilihan bagi karyawannya antara divaksinasi Covid-19 mulai 27 September atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Delta dan United sudah membutuhkan karyawan baru untuk divaksinasi.

Maskapai penerbangan besar AS lainnya, termasuk American dan Southwest, mengatakan mereka mendorong masing-masing karyawannya untuk divaksinasi. Namun, mereka tidak mewajibkan suntikan vaksin bagi para pegawai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement