REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap absensi kehadiran para siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Anies menegaskan, jika terdapat murid yang tidak hadir selama dua hari berturut-turut, maka jajarannya akan langsung melakukan pengecekan ke rumah siswa yang bersangkutan.
"Dan apabila ada anak yang keluarganya positif (Covid-19), maka mereka tidak boleh masuk sekolah karena mereka punya kontak erat," kata Anies kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (27/8).
Selain itu, dia memastikan seluruh sekolah di Ibu Kota yang akan menggelar PTM pada Senin (30/8) sudah melalui proses asesmen. Salah satu ketentuannya yakni para guru di setiap sekolah tersebut sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Ada ketentuan, semua bisa mengikuti pembelajaran di 610 sekolah ini karena gurunya sudah divaksin," ujarnya.
Anies menjelaskan para siswa yang nantinya mengikuti PTM di sekolah tidak memiliki kewajiban untuk divaksinasi. Sebab, seorang anak mengikuti vaksinasi atau tidak bukanlah keputusannya sendiri, melainkan keputusan dari orang tua.
"Anak-anak yang belum vaksin biasanya karena orang tuanya tidak mengizinkan untuk divaksin. Apabila mereka tidak boleh sekolah karena orang tua tidak mengizinkan divaksin, maka mereka seperti kena hukum dua kali. Sekali dilarang vaksin dan yang kedua dilarang sekolah," jelasnya.
Karena itu, para murid yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 tetap diizinkan untuk mengikuti PTM di sekolah. Anies berharap nantinya saat pulang ke rumah, para siswa yang belum divaksinasi itu dapat membawa informasi bagi keluarganya bahwa semua orang yang ada di lingkungan sekolahnya telah disuntik vaksin sedangkan dirinya belum divaksin.
"Kita mendorong kepada orang tua, berilah perlindungan tambahan kepada anak-anak. Selain pakai masker, cuci tangan, izinkan mereka mendapatkan vaksin sehingga mereka punya perlindungan ekstra," imbuhnya.
Hingga hari ini, 85 persen guru di Jakarta telah menerima vaksinasi Covid-19. Sementara itu, 15 persen lainnya merupakan guru yang memiliki komorbid maupun sedang dalam masa tenggang tiga bulan sejak dinyatakan positif Covid-19.
"Sehingga belum bisa vaksin, tetapi pada waktunya mereka nanti akan mendapatkan vaksin," ujarnya.