REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tarif Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) naik pada Ahad (29/8) pukul 00.00 WIB.
Direktur Operasi III PT HK (Persero) Koentjoro mengatakan, PT Hutam Karya (HK) selaku pengelola JTTS Bakter melakukan peningkatan pelayanan dan pemeliharaan. PT HK telah menambah rambu-rambu, pengecatan marka dan peremajaan rambu-rambu keselamatan, penambahan rumble strip dan rumble dot pada lokasi yang rawan mengantuk dan pemasangan warning light.
Pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik juga dilakukan termasuk melakukan perbaikan dengan rekonstruksi beton rigid. PT HK juga melakukan kegiatan penghijauan secara rutin sepanjang jalan tol ruas Bakter sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup dan peningkatan estetika ruas.
Kenaikan jalan tol di Lampung ruas Bakter dari Bakauheni Selatan tujuan Terbanggi Besar, kendaraan golongan I sebesar Rp 118.500, golongan II Rp 177.500, golongan III Rp 177.500, golongan IV Rp 237.000, dan golongan V Rp 237.00.
Syafrizal (54 tahun), warga Lampung yang biasa menggunakan jalan tol Bakter berharal, pengelola tidak saja mampu menaikkan tarif jalan tol, tetapi mampu juga memberikan keselamatan kepada pengguna jalan tol (JTTS) dari Bakauheni sampai Palembang.
Menurut dia, sudah tidak terhintung lagi sejak jalan tol mulai dari Bakauheni sampai Terbanggi Besar terjadi kecelakaan baik tunggal atau berantai, yang menelan nyawa pengendara dan penumpang. Panjangnya jalan tol di Lampung, ungkap dia, setidaknya harus diimbangi dengan kemulusan jalan agar laju kendaraan stabil dan normal.
"Selama ini kecelakaan terjadi rata-rata mengantuk, juga karena jalan rusak dan bergelombang. Pengguna jalan tol berpikir jalan mulus semua sehingga kecepatan tidak terkendali," kata pegawai swasta tersebut.