REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung meminta sekolah-sekolah untuk menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan mengacu ke buku pedoan yang telah dikeluarkan Pemkot.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan sejauh ini Pemkot Bandung telah menyebar buku pedoman tata cara pelaksanaan PTM di masa pandemi Covid-19. "Disdik juga gencar informasi ke satuan-satuan pelaksana pendidikan ke sekolah untuk bisa segera melakukan persiapan dengan pedoman buku yang sudah kita keluarkan," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/8).
Adapun PTM di Kota Bandung kini bisa digelar berdasarkan Pasal 6 Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan PPKM Level 3 saat Covid-19. Namun dalam Perwal tersebut disebutkan bahwa PTM harus dilaksanakan secara terbatas.
Kemudian hanya 50 persen siswa dari seluruh yang diperbolehkan mengikuti PTM terbatas. Menurut Ema, sebelumnya Pemkot Bandung pun telah melakukan simulasi PTM dengan hanya 30 persen siswa dari total keseluruhan. Pada satu kelas, menurut Ema, paling banyak diikuti oleh delapan siswa.
"Paling banyak delapan orang, dengan jarak meja, masuk dengan protokol kesehatan seperti apa kemudian masuk di ruang pelajaran tidak menyalakan AC, semua jendela dibuka kemudian jarak antar meja juga diatur," kata Ema.
Sehingga menurutnya dari segi persiapan dan tata cara pelaksanaan sudah lengkap. Saat ini, pihaknya pun masih menunggu keputusan kapan PTM itu akan dilaksanakan di Kota Bandung. "Ini kita memantau tidak hanya sampai SMP, tetapi sampai SMA, itu yang saya ketahui sampai saat ini," kata Ema.