REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur menggagalkan rencana penyeludupan 58.072 ekor benih lobster melalui perairan Tanjungjabung Timur, Jambi, ke Malaysia pada Jumat (27/8) malam. Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, melalui keterangan resminya yang diterima, Sabtu (28/8), menjelaskan bahwasanya anggota Satreskrim pada Jumat malam sekira Pukul 21.00 WIB melaksanakan patroli rutin untuk menjaga kamtibmas menemukan dan mencurigai satu unit mobil toyota Inova warna hitam karena melarikan diri saat akan diperiksa.
"Karena mobil yang curigai tersebut kabur, maka oleh anggota di lapangan dilakukan pengejaran sampai di Kelurahan Parit Culu II, Kecamatan Sabak Barat dan ditemukan mobil dalam keadaan berhenti dengan mesin mobil mati serta sopir tidak ada atau sudah melarikan diri," kata AKBP Andi Huhammad Ichsan.
Tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil innova tersebut dan hasilnya ditemukan 10 box styroform yang diduga berisikan benih bening lobster. Berdasarkan pemeriksaan dari pihak BKIPM Jambi menyebutkan hasil temuan anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur tersebut berupa benih lobster atau baby lobster sebanyak 58.072 ekor yang terdiri dari 56.500 jenis pasir dan 1.572 jenis mutiara.
Andi Muhammad Ichsan mengatakan dari 58.072 ekor benih lobster itu total kerugian negara diperkirakan Rp5,8 miliar. "Saat ini barang bukti baby lobster telah diserahkan oleh Polres Tanjab Timur kepada BKIPM Jambi yang diperkirakan akan dilepasliarkan di perairan Sumatera Barat atau di periaran Berhala, Kabupaten Tanjungjabung Timur," kata Kapolres AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman.