REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, mengomentari hak interpelasi yang diajukan PSI dan PDIP terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya pengajuan hak interpelasi merupakan salah satu tugas dan fungsi pengawasan kedewanan terhadap kebijakan Gubernur DKI.
"Jika Gubernur Anies merasa tidak bersalah, tidak perlu takut hadapi interpelasi, karena beliau kan ahli retorika, pandai bertutur kata, apalagi beliau biasa disematkan Gubernur Indonesia karena ketua APPSI, dan disebut-sebut salah satu calon pemimpin Indonesia masa depan," kata Kamrusammad dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Ahad (29/8).
Anggota DPR dapil DKI Jakarta tersebut mengatakan seharusnya dua fraksi yang mengajukan interpelasi yang diundang, mereka yang perlu penjelasan. Menurutnya kasus Formula E memang perlu penjelasan ke rakyat karena uang rakyat ratusan miliar sudah terpakai.
"Sementara rakyat DKI Jakarta sekarang mengalami banyak kesulitan mencari nafkah akibat pandemi berkepanjangan. Atasi pengangguran dan kemiskinan harus jadi prioritas agenda Pemprov DKI Jakarta," tegas Kamrussamad.
Sebelumnya sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan interpelasi untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Interpelasi tersebut dilakukan untuk memprotes kebijakan Formula E.
Salah satu pengusul hak interpelasi adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. "Hak anggota saya terima dan ini harus ditindaklanjuti, di-Bamuskan untuk dilaksanakan di dalam paripurna," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8).
Sementara itu tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak pengajuan rencana hak interpelasi yang digulirkan Fraksi PSI dan PDI Perjuangan terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E. Tujuh fraksi yang memiliki pandangan seperti itu adalah Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem,Golkar, dan PKB-PPP.