REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA -- Seorang koresponden senior Deutsche Press Agentur Jerman, Henry Waswa (60 tahun) ditangkap di Imperial Resort Beach Hotel Entebbe, pada Kamis (27/8). Dia ditangkap setelah mewawancarai seorang pengungsi Afghanistan di hotel tersebut. Hotel tersebut saat ini digunakan untuk menampung para pengungsi Afghanistan.
Waswa telah ditahan di kantor polisi Entebbe atas tuduhan pelanggaran pidana. Waswa mengatakan kepada Jaringan Hak Asasi Manusia untuk Jurnalis-Uganda (HRNJ-UGANDA), hotel tersebut menyediakan kamar untuknya dengan harga 167 dolar AS. Waswa menghabiskan satu malam di hotel itu.
"Tidak ada indikasi bahwa hotel itu berada di luar batas karena ada pengamanan ketat. Kami merasa aneh bahwa seorang jurnalis didakwa, dan ditahan atas tuduhan pelanggaran pidana di hotel telah menyediakan kamar untuk saya," ujar Waswa, dilansir Anadolu Agency, Ahad (29/8).
Waswa ditangkap oleh dua personel keamanan berpakaian preman. Ketika itu Waswa belum menerbitkan berita apa pun. HRNJ meminta polisi untuk membebaskan dan mengembalikan gawai milik Waswa yang disita. "Kami juga mendesak petugas keamanan untuk menghormati haknya sebagai jurnalis," ujar HRNJ.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Jurnalis Entebbe, Diana Kibuuka, mengatakan, tidak ada informasi yang melarang wartawan meliput pengungsi di hotel. Menurutnya, jika ada pembatasan, pemerintah harus menginformasikannya kepada media.
Petugas polisi Jack Omo mengatakan, penangkapan itu terjadi setelah ada perintah dari perwira senior. Pada Rabu (26/8), pihak berwenang memperingatkan wartawan agar berhati-hati dalam meliput dan memberitakan warga Afghanistan yang mengungsi di Uganda.