REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jabar Quick Response, mendatangi kediaman keluarga Putri dan Dewi untuk melihat kondisi Al Putri Dewi Ningsih dan Al Putri Anugrah yang merupakan anak kembar siam asal Wanaraja, Kabupaten Garut yang menderita kelainan genetik dimana bagian tubuh daerah pinggul saling bersatu, pada Ahad (22/8)
Kedatangan tim Jabar Quick Response juga didampingi oleh perangkat desa setempat. Menurut Wina Herwiane, salah satu petugas Jabar Quick Response, pihaknya mendapatkan informasi perihal kondisi tersebut dari laporan warga yang didapatkannya dari media sosial.
Putri dan Dewi membutuhkan alat bantu untuk mobilitas keduanya dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Keduanya kini diasuh oleh sang ayah setelah Oktober 2020 lalu sang ibu meninggal dunia.
Kondisi ekonomi keluarganya tergolong tidak mampu dan membutuhkan bantuan untuk keperluan medis Putri dan Dewi.
"Kami mengetahui kondisi anak Pak Iwan dari laporan warga yang masuk melalui media sosial kami. Nah kebetulan, ada rekan-rekan jurnalis dari IJTI Jawa Barat juga yang selama ini turut membantu Putri dan Dewi. Sehingga kami pun dapat lebih cepat mengetahui kondisi terkini anak kembar tersebut," papar Wina.
Wina mengatakan, sesuai arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, kasus-kasus warga berkebutuhan khusus memang menjadi jenis aduan yang harus diatensi selain aduan sosial lainnya.
Menurut Wina, dalam menuntaskan masalah sosial di Jawa Barat, pihaknya memang senantiasa berkolaborasi bersama lintas lembaga dan komunitas agar dapat mempercepat penyelesaian aduan yang masuk kepada Jabar Quick Response.
Dalam kasus Putri dan Dewi ini, Jabar Quick Response turut menyalurkan santunan untuk membantu biaya pengobatan Putri dan Dewi. Santunan yang diberikan kepada Putri dan Dewi berupa uang sebesar 8 juta rupiah yang berasal dari bantuan Gubernur Jawa Barat, Baznas Provinsi Jabar juga PT Eigerindo MPI.
Selain bantuan yang telah disalurkan tersebut, Jabar Quick Response juga akan terus melakukan pendampingan kesehatan apabila diperlukan pada saat Putri dan Dewi melakukan pengobatan dan pemeriksaan di RSHS Kota Bandung. Jabar Quick Response juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memantau kondisi Putri dan Dewi secara berkala.
"Kami sangat mengapresasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Cinunuk juga seluruh jajaran Pemerintah Kab Garut yang telah sigap memberikan perhatian dan membantu pengobatan Putri dan Dewi selama ini," papar Wina.
Menurut Iwan Kurniawan (43 tahun), ayah dari Putri dan Dewi, selepas kematian istrinya pada Oktober 2020 lalu otomotis ia menjadi orang tua tunggal yang sepanjang waktu harus mengawasi kesehatan dan tumbuh kembang anaknya. "Saya kini tak dapat bekerja karena Putri dan Dewi belum memungkinkan untuk ditinggal sendirian," kata Iwan.
Kondisi yang dialami oleh Putri dan Dewi, kata dia, memang mengharuskan dirinya untuk rutin melakukan cek kesehatan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung setiap tiga bulan sekali.