Ahad 29 Aug 2021 17:19 WIB

BPN Fokus Urusi Sembako, Khudori: Terlalu Sempit dan Kaku 

Dengan wewenang yang besar, BPN justru hanya mengurusi sembako.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ratna Puspita
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, jangkauan komoditas yang diatur oleh Badan Pangan Nasional (BPN) terlalu sempit dan kaku karena hanya mengurusi sembilan bahan pokok (sembako). (Foto: Telur ayam)
Foto: Antara/Rahmad
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, jangkauan komoditas yang diatur oleh Badan Pangan Nasional (BPN) terlalu sempit dan kaku karena hanya mengurusi sembilan bahan pokok (sembako). (Foto: Telur ayam)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, jangkauan komoditas yang diatur oleh Badan Pangan Nasional (BPN) terlalu sempit dan kaku. Dengan wewenang yang besar dalam sektor pangan, BPN justru hanya mengurusi sembilan bahan pokok (sembako). 

"Badan ini akan menjadi lembaga superbody dengan wewenang yang luas, tapi jadi sempit karena hanya sembilan komoditas," kata Khudori kepada Republika.co.id, Ahad (29/8). 

Baca Juga

Diketahui, sembako yang menjadi fokus kerja BPN, yakni beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging unggas, serta cabai. Khudori mempertanyakan jangkauan komoditas pangan yang hanya fokus pada sektor pertanian. Padahal, komoditas pangan dari sektor perikanan juga perlu menjadi objek dari kebijakan pangan di Indonesia. 

Di satu sisi, dengan hanya fokus mengurusi sembako bertolak belakang dari keinginan pemerintah untuk mendorong diversifikasi pangan lokal. Sesuai isi dari Perpres 66 Tahun 2021, BPN juga akan memiliki kedeputian bidang penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan. 

Menurut Khudori, jangkauan komoditas yang diurus oleh BPN semestinya bisa ditambah. Namun, jika pun fokus pada sembilan bahan pokok, BPN diharap dapat bekerja dengan luwes dan mendukung upaya-upaya diversifikasi pangan di setiap daerah. 

"Siapapun nanti yang ditunjuk dalam memimpin BPN, jangan kaku dan jangan seperti pemerintah selama ini yang cenderung fokus dengan pajale (padi, jagung, kedelai) seolah-olah pangan lokal tidak penting," ujarnya. 

Khudori berharap kinerja BPN nantinya bisa lebih fokus sehingga pengambilan keputusan bidang pangan tidak terpecah pada banyak kementerian. "Yang perlu diingat, BPN berfungsi untuk koordinasi merumuskan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan, pihak yang mengeksekusi tetap kementerian teknis terkait," kata dia. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement