REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pemerintah Australia Selatan akan menerapkan pajak khusus untuk mobil listrik pada tahun depan. Tapi, otoritas setempat baru saja memutuskan bahwa kebijakan itu ditunda.
Dikutip dari Drive pada Ahad (29/8), setelah melakukan sejumlah pertimbangan, akhirnya penetapan pajak itu baru akan dikenakan pada 2027. Artinya, pengguna mobil listrik (electric vehicle/EV) di Australia Selatan bisa menikmati bebas pajak kendaraan selama enam tahun ke depan.
Kebijakan ini sendiri bisa dikatakan sebagai subsidi bagi masyarakat Australia Selatan yang akan beralih menggunakan EV. Lewat kebijakan ini, maka pengguna EV dapat menikmati subsidi sekitar Rp 30 juta.
Diperkirakan, terdapat sekitar 6.000 warga Australia Selatan yang telah menerima kemudahan tersebut. Artinya, otoritas setempat telah menyiapkan subsidi dengan total nilai sekitar 36 juta dolar Australia.
Penundaan ini sendiri dilakukan lewat diskusi dengan para pakar dan perusahaan otomotif. Dari pembicaraan itu, disimpulkan bahwa saat ini masih diperlukan langkah untuk membuat masyarakat mau beralih pada EV.
Diharapakan, cara ini mampu mendongkrak jumlah EV secara signifikan. Ditargetkan, 30 persen penjualan mobil di Australia Selatan pada 2027 merupakan kontribusi dari penjualan EV.
Nantinya, pajak untuk EV baru ditetapkan pada 2027. Rencananya, pajak itu dikenakan dengan tarif per kilometer. Meskipun, momen penerapan dan perhitungan pajak nantinya masih sangat bergantung dengan pengesahan dari parlemen Australia.