Ahad 29 Aug 2021 18:43 WIB

API: BPN Harus Beri Dampak ke Penurunan Impor Pangan

BPN harus mampu menjamin antara supply dan demand pangan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ratna Puspita
Aliansi Petani Indonesia (API) berharap pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) dapat membantu upaya peningkatan produksi dan stabilisasi harga serta berdampak pada menurunnya volume impor pangan. (Foto: Warga membeli kebutuhan pokok di pasar)
Foto: RAISAN AL FARISI/ANTARA
Aliansi Petani Indonesia (API) berharap pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) dapat membantu upaya peningkatan produksi dan stabilisasi harga serta berdampak pada menurunnya volume impor pangan. (Foto: Warga membeli kebutuhan pokok di pasar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Petani Indonesia (API) berharap pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) dapat membantu upaya peningkatan produksi dan stabilisasi harga serta berdampak pada menurunnya volume impor pangan. Ketua API, Muhammad Nuruddin, mengatakan, kebaraan BPN mestinya membuat kebijakan sektor pangan dalam negeri dapat lebih efektif dan mendorong pemenuhan cadangan pangan dari produksi lokal. 

"Harus mampu menjamin antara supply dan demand supaya memastikan tidak perlu impor pangan. Tujuan BPN itu seharusnya menekan angka impor," kata Nuruddin kepada Republika.co.id, Ahad (29/8). 

Baca Juga

Nuruddin mengatakan, keberadaan BPN sebetulnya juga dapat mengurangi polemik antar kementerian yang selama ini kerap terjadi ketika akan mengambil kebijakan impor dalam komoditas pangan pokok. Namun, ia menilai dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 yang menjadi dasar pembentukan BPN tidak dijelaskan peran serta Badan Pusat Statistik dalam data pangan.

Padahal, ketersediaan data yang valid dan dari satu sumber sangat dibutuhkan untuk menetapkan kebijakan pangan. Masalah data yang selama ini menjadi kelemahan dari Kementerian Pertanian dalam menjamin ketersediaan pangan harus menjadi pertimbangan pentingnya data valid oleh BPN. 

"Supaya adil, BPS harus menjadi wali data dalam memastikan kebijakan di BPN. Baik itu untuk beras, cabai, kedelai, tebu, jagung, semua harus berdasarkan data dari BPS," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement