Surabaya Siapkan Wasit Vaksin, Tampung Keluhan Sertifikat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi

Petugas mengecek sertifikat vaksin milik calon penumpang di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Jumat (20/8).
Petugas mengecek sertifikat vaksin milik calon penumpang di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Jumat (20/8). | Foto: Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota menyediakan layanan bernama Wasit Vaksin, yang dirancang untuk memfasilitasi masyarakat menyampaikan aduan terkait permasalahan sertifikat vaksin. Warga Surabaya yang memiliki keluhan terkait sertifikat vaksin dapat mangadukan langsung melalui laman web https://wasitvaksin.surabaya.go.id/.

Kepala Diskominfo Surabaya M Fikser mengakui, banyak keluhan dari masyarakat terkait sertifikat vaksin yang belum juga mereka terima. Padahal, mereka sudah divaksin dosis pertama maupun dosis kedua.

"Biasanya ini terjadi di vaksinasi massal, mereka sudah vaksin tapi belum menerima notifikasi sertifikat vaksin," kata Fikser, Senin (30/8).

Fikser menjelaskan, Pemkot berusaha untuk mewadahi keluhan tersebut dengan meluncurkan Wasit Vaksin yang dapat diakses melalui laman web. Melalui laman web tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait sertifikat vaksin. 

Selanjutnya, masyarakat dapat mengisi formulir yang sudah tersedia, dan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh petugas. "Kita tahu itu (sertifikat vaksin) dibutuhkan ketika mereka harus melakukan pergerakan dari satu titik ke titik lain dengan menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi pedulilindungi," ujarnya.

Fikser mengaku terkejut, Wasit Vaksin memang baru saja diluncurkan. Namun, sudah banyak keluhan terkait sertifikat vaksin yang masuk ke layanan tersebut. Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya, sudah ada sekitar 3.100 laporan yang masuk.

"Kita bantu pengecekan. Setelah kita cek ternyata ada (sertifikat vaksin) kita akan kirim jawaban melalui email atau WhatsApp. Kita juga sampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Fikser melanjutkan, Diskominfo berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Surabaya untuk mempercepat proses menjawab laporan masyarakat terkait sertifikat vaksin. Sehingga, ketika ada laporan yang masuk dapat segera ditangani.

"Di sini kita berkolaborasi dengan teman-teman Dinkes. Jadi, kita tidak sendiri menjawab laporan yang masuk," kata dia.

Terkait


Sertifikat tak Muncul di Peduli Lindungi? Ini Solusinya

Wiku: Gunakan Aplikasi daripada Cetak Sertifikat Vaksin

Warga Swiss Wajib Pakai Sertifikat Vaksin di Acara Publik

Polisi Selidiki Penjarahan di Wisma Persebaya

Berwisata ke Kudus Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark