Senin 30 Aug 2021 11:02 WIB

DPR Belum Peroleh Informasi OTT Hasan Aminuddin

MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada KPK dan penegak hukum.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, MKD belum memperoleh informasi bahwa Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi Partai Nasdem Hasan Aminuddin terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, grup Whatsapp DPR sudah ramai membicarakan hal tersebut. 

"Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR. Namun, hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi," ujar Habiburokhman saat dihubungi, Senin (30/8). 

Baca Juga

MKD, kata Habiburokhman, prinsipnya menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada KPK dan penegak hukum. "MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apapun yang diputuskan oleh para penegak hukum," ujarnya. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta masyarakat bersabar terkait pengungkapan kasus dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur, yang menyeret nama Hasan Aminuddin. Dia mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dalam menangani perkara dimaksud.

"Untuk kegiatan tertangkap tangan di Probolinggo, direktur penyelidikan dan anggota masih bekerja. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja," kata Firli Bahuri di Jakarta, Senin (30/8).

Baca juga :Ketua KPK Minta Publik Bersabar Soal OTT di Probolinggo

Komisaris jenderal polisi itu mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan perkara. Dia melanjutkan, KPK pada saatnya akan memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai.

"Karena kami bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement