REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Kota Depok kembali menggerbek apartemen yang dijadikan tempat mesum. Setelah sebelumnya apartemen Margonda Residence (Mares) yang digerebek, kali ini digerebek apartemen yang berada di Jalan Gandul.
Aparat Satpol PP Kota Depok bersama tim gabungan melaksanakan operasi terpadu pengawasan dan penertiban penyakit masyarakat di beberapa lokasi pada Jumat (27/8) malam.
"Hasilnya, terjaring 20 orang yang di antaranya tujuh pasangan tidak resmi (mesum) yang berada dalam kamar apartemen beda KTP dan empat orang diduga muncikari," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny.
Lanjut Lienda, total keseluruhan yang terjaring razia 20 orang dengan rincian tujuh orang wanita dan 13 orang pria. "Terhadap para pelanggar yang terjaring operasi, kami melakukan pendataan dan pemeriksaan awal dengan terlebih dahulu dilakukan test urine dan swab antigen," pungkasnya.